
Pembangunan irigasi bendungan di Bone direkomendasikan dihentikan

Makassar (ANTARA) - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi pembangunan merekomendasikan proyek kelanjutan pembangunan Irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone dihentikan sementara, sembari menunggu hasil pemeriksaan tim ahli konstruksi.
"Saya minta dengan tegas, proyek ini di-hold (disetop sementara) dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas," ujar Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan Muhamad Sadar saat rapat kerja di Makassar, Rabu.
Ia menekankan dalam rapat tersebut bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana proyek bahwa dari temuan ada yang tidak beres pada proyek tahun jamak tersebut.
Dia menjelaskan hasil kunjungan kerja lapangan pada lokasi proyek itu dengan nilai anggaran digelontorkan melalui APBD 2025 sebesar Rp68 miliar lebih, ditemukan fakta di lapangan tidak memberikan manfaat optimal bagi warga setempat.
"Hasil peninjauan, ditemukan fakta tidak semua saluran yang dibangun itu dialiri air. Banyak yang tidak berfungsi secara maksimal. Artinya, pembangunan irigasi ini manfaatnya belum dirasakan betul masyarakat," katanya.
Selain itu, harus ada rekomendasi resmi tim ahli berkaitan dengan hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) guna memastikan proyek ini berjalan sesuai perencanaan dan peruntukan.
"Kesepakatan pada rapat sebelumnya sudah jelas harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Tapi, sampai sekarang belum ada hasilnya, dan sudah mau dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?" ucapnya.
Apabila proyek ini kembali dianggarkan tanpa kajian kelayakan, maka berpotensi mengalami kerugian keuangan daerah sebab dananya diambil dari APBD yang seharusnya digunakan tepat sasaran dan memiliki manfaat kepada rakyat.
Oleh karena itu, dia menekankan, pengerjaan proyek Irigasi Bendung dan Embung Lalengrie sementara waktu dihentikan, sampai rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan.
Pihaknya juga meminta agar hasil rekomendasi tersebut nantinya dibahas kembali bersama Komisi D bersama pihak rekanan demi memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek sesuai aturan, kebutuhan maupun memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid pada rapat itu merekomendasikan agar proyek dihentikan sementara dan akan pembahasan dilanjutkan setelah rekomendasi hasil kajian diterbitkan.
"Kita sudah rekomendasikan pengerjaan proyek disetop sementara," katanya.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
