Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 PT Vale Indonesia Tbk, dengan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, dan diberikan pada Kamis (15/1).
“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto dalam keterangan resminya.
Persetujuan ini, kata dia, menegaskan kembali kepastian operasional perusahaan dan kelanjutan investasi jangka panjang PT Vale sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional Indonesia dan rantai pasok global.
Dengan diperolehnya persetujuan ini, saat ini PT Vale fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi berlandaskan pada aspek keselamatan sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.
Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya.
PT Vale menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional.
Dengan berlakunya RKAB 2026, lanjut dia, perusahaan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.
Melalui pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan non-pajak (PNBP), penciptaan dan stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku lokal, serta investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).
Diwartakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas produksi nikel menjadi sekitar 250–260 juta ton pada 2026, turun dari target produksi dalam RKAB 2025 sebanyak 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno meyakini harga komoditas nikel di pasar dunia akan naik dengan cara memangkas produksi nikel dalam negeri.
Saat ini, kata dia, harga nikel sudah berada di atas 17 ribu dolar AS per dry metric ton (dmt), naik apabila dibandingkan dengan rata-rata tahun 2025 yang berada di kisaran 14 ribu dolar AS per dmt.
Baca juga: Autoclave tonggak penting Proyek HPAL Pomalaa
Baca juga: PT Vale hadirkan produk UMKM binaan di HUT ke-26 Morowali