Makassar (ANTARA) - Tim SAR gabungan segera menyerahkan black box atau kotak hitam pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik PT Indonesia Air Transport (IAT) kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) usai ditemukan di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

"Setelah ditemukan, black box segera diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang yaitu KNKT yang berwenang melakukan investigasi lanjutan sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala Kantor Basarnas Makassar Muhammad Arif Anwar, Rabu.

Sebagai Koordinator SMC (SAR Mission Coordinator), ia menjelaskan, penemuan kotak hitam itu ada dua unit, berupa Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR).

Black box tersebut, kata dia, merupakan bagian krusial dalam rangkaian penanganan kecelakaan pesawat. Keduanya, ditemukan di sekitar badan pesawat oleh tim SAR gabungan saat penyisiran lanjutan di sektor pencarian.

Ia menjelaskan, FDR berfungsi untuk merekam berbagai parameter penerbangan, seperti ketinggian, kecepatan, arah, posisi pesawat, hingga kinerja mesin.

Data perekaman aktivitas tersebut, kata dia, sangat penting untuk membantu pihak berwenang dalam merekonstruksi kronologi penerbangan sebelum kecelakaan terjadi.

Sementara CVR berfungsi merekam percakapan di dalam kokpit, termasuk komunikasi antarawak pesawat dan suara-suara penting lainnya selama penerbangan.

"Secara umum, perangkat FDR dan CVR disimpan di bagian ekor pesawat. Penempatan ini dirancang karena area ekor dinilai memiliki tingkat ketahanan lebih tinggi saat terjadi benturan, sehingga peluang penyelamatan data menjadi lebih besar," paparnya.

Dengan penemuan kotak hitam ini, kata dia menambahkan, menjadi langkah penting dalam proses investigasi kecelakaan pesawat.

"Tim SAR tetap melanjutkan tugas sesuai mandat, dengan fokus pada pencarian dan evakuasi korban serta pengamanan objek penting di lokasi kejadian," ujarnya menekankan.