
Kemenag tetap buka layanan pernikahan KUA meski WFA

Makassar (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tetap membuka layanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk urusan pernikahan meski di tengah pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) dan work from anywhere (wfa), mengingat angka pernikahan seusai lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah meningkat.
"Layanan KUA tetap dibuka. Sebab, tradisi melaksanakan pernikahan pasca-Lebaran dalam masyarakat Bugis-Makassar di Sulsel selama ini kami lihat memang sangat marak," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ali Yafid saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu.
Menurut dia, alasannya KUA tetap membuka layanan administrasi pernikahan karena kebanyakan masyarakat Bugis-Makassar di Sulsel menganggap bahwa melaksanakan pernikahan di bulan Syawal masih memiliki bias keberkahan bulan suci Ramadhan.
"Tradisi pernikahan Bugis-Makassar pasca-Lebaran (Syawal) memang sering menjadi momen padat, menggabungkan sakralnya adat dengan berkah Lebaran," tuturnya.
Dalam adat Suku Bugis-Makssar, kata dia, ada rangkaian proses kesakralan utama meliputi Mappacci (penyucian diri), Mappenre Botting (antarmempelai), Mappasikarawa (sentuhan pertama), Mapparola (kunjungan balik), dan Massita Beiseng (silaturahmi).
"Semuanya prosesi-prosesi adat ini untuk memperkuat ikatan keluarga dan rasa syukur kepada Tuhan," tutur Mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba ini menjelaskan.
Selain itu, ia telah menginstruksikan jajarannya sebelum libur Lebaran tahun ini agar seluruh proses administrasi pendaftaran dan pencatatan nikah dilakukan masyarakat tetap ditangani dan dilayani setelah Lebaran.
"Apalagi saat ini proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses masyarakat melalui kanal layanan online melalui simkah4.kemenag.go.id tanpa harus datang ke Kantor KUA, jadi lebih memudahkan," kata Ali menambahkan.
Kendati Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, masa kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kemenag sudah efektif per 25 Maret 2026 menggunakan sistem kerja WFH dan WFA, namun untuk layanan tertentu, seperti layanan pernikahan dapat dilaksanakan di Kantor KUA setempat.
"Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insyaallah aparatur kami siap memberikan layanan," ucapnya.
Data nasional tren tiga tahun terakhir, permohonan pencatatan pernikahan pada Syawal mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Sejak 2023-2025, data pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI Thobib Al Asyhar melalui siaran persnya menegaskan, bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu.
Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.
Pencatatan pernikahan dapat diakses melalui situs https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.
"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama ," katanya.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
