Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Sosial melibatkan RT dan RW dalam mengawasi aktivitas di lingkungan masing-masing selama Ramadhan untuk mengantisipasi maraknya anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng).

Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Bukti Djufri yang dikonfirmasi di Makassar, Jumat, mengatakan penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis harus melibatkan berbagai unsur termasuk RT/RW sebagai bagian dari langkah antisipasi meningkatnya masalah tersebut.

"Sosialisasi dan penertiban rutin kami laksanakan. Masyarakat kita edukasi terus agar jangan memberikan uang di jalanan tetapi memberikan mereka peluang kerja," ujarnya.

Andi Bukti mengatakan, sosialisasi yang dilakukan baik secara langsung kepada masyarakat juga melalui papan bicara dengan mengikuti ketentuan peraturan daerah (perda).

Menurut dia, pada awal Ramadhan, pihaknya sudah mengamankan lebih dari 20 orang dalam patroli penertiban penyakit sosial di seluruh kecamatan.

Patroli tersebut menyasar potensi gangguan ketertiban seperti anjal, gepeng, orang terlantar, pemulung, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Pelibatan RT dan RW penting untuk memperkuat pengawasan di tingkat wilayah, terutama terhadap pendatang baru yang belum terdata secara administratif," katanya.

Ia mengatakan, para pengemis dan gelandangan itu tidak sepenuhnya berasal dari Kota Makassar, banyak juga dari luar kota karena Makassar merupakan ibu kota provinsi dengan tingkat aktivitas tinggi.

"Kami minta RT dan RW aktif memantau lingkungan masing-masing. Jika ada pendatang atau aktivitas yang mencurigakan, segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil pendataan sementara, sejumlah orang yang terjaring dalam patroli diduga berasal dari luar Kota Makassar.

Oleh karena itu, koordinasi lintas wilayah dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci pencegahan.

Mereka yang terjaring patroli langsung dibawa ke RPTC (Rumah Penampungan dan Trauma Center) di Barombong untuk menjalani pembinaan dan pendataan awal.

Di lokasi tersebut, Dinas Sosial memastikan identitas serta asal daerah yang bersangkutan, apakah warga Makassar atau berasal dari luar daerah.

“Kalau ternyata bukan warga Makassar, kita koordinasikan dan kembalikan ke dinas sosial kabupaten/kota asalnya,” ujar dia