Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memastikan akan terus mengawal kepentingan para buruh termasuk ketika terdapat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari langkah menjamin kesejahteraan masyarakat.

Menurut pernyataan diterima di Jakarta, Jumat, Presiden mengumumkan telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata pemerintah dalam terus melindungi para pekerja.

"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian," kata Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas.

Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah akan selalu memastikan para pekerja tetap terlindungi dalam kondisi apa pun.

Menurutnya, negara akan terus hadir untuk menjamin kesejahteraan mereka.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir," kata Prabowo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari Buruh, Presiden pastikan terus kawal kepentingan pekerja