
Polres Gowa kawal demonstrasi PHK oleh PT Wings Grup

Gowa (ANTARA) - Jajaran Polres Gowa mengawal demonstrasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Gowa (ABG) yang nyaris bentrok, menuntut transparansi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lima pekerja diduga dilakukan sepihak oleh PT Wings Grup, di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami hadir mengawal keamanan saat aksi. Situasi dapat dikendalikan setelah personil turun tangan," kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di lokasi kejadian, Senin.
Aksi yang di akomodir organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh sempat terhalang oleh kubu lain mengatasnamakan Aliansi Masyakarat Bontomarannu hingga nyaris bentrok.
Kubu tersebut menghadang aksi mereka saat berada di perbatasan Desa Romang Loe dan Desa Nirannuang dengan cara membakar ban bekas untuk memblokade jalan tersebut. Dampaknya, arus lalu lintas menuju Jalan Poros Malino mengalami kemacetan total hingga beberapa kilometer.
"Untuk aksi penolakan dari warga yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Bontomarannu, kami cari solusi agar keduanya tidak terjadi konflik," papar Kapolres.
Menurut dia, pihak kepolisian hadir untuk mengamankan situasi keadaan serta menjaga kondisifitas termasuk mencegah terjadinya bentrokan antara dua kubu pro dan kontra saat aksi.
Sementara itu, etua FSPMI Gowa Muhammad Taufik menyampaikan unjuk rasa kali ini menyampaikan aspirasi para buruh berkaitan dengan dugaan PHK sepihak lima pekerja PT Wings Grup tanpa mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya menyayangkan adanya penghadangan aksi mereka oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Bontomarannu hingga nyaris terjadi bentrokan fisik di lokasi kejadian.
"Kami hanya menuntut keadilan dan tanggungjawab perusahaan agar para pekerja yang di PHK ini dapat dipekerjakan kembali," paparnya menegaskan.
Dalam tuntutannya, meminta perusahaan PT Wings Grup mempekerjakan kembali lima orang yang di PHK diduga sepihak oleh perusahaan. Alihkan pekerja kontrak alih daya ke perusahaan induk PT Wings Group.
Selanjutnya, tolak praktik outsourcing atau kontrak yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Angkat seluruh pekerja kontrak menjadi karyawan tetap Wings Grup. Dan, evaluasi pimpinan regional PT Wings Grup.
Sejauh ini, pihak manajemen PT Wings Grup maupun vendor penyedia jasa PT Surya Manunggal Semesta belum memberikan keterangan resminya perihal PHK diduga sepihak tersebut.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
