Makassar (ANTARA) - Aktivis Lembaga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional Wahyu Eka Styawan mengungkapkan, jika pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap dilanjutkan di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar, maka dampak pencemaran udaranya akan sangat terasa.

"PLSTa dipromosikan sebagai solusi sampah dan energi, padahal yang dihasilkan bukan hanya listrik, tetapi juga abu beracun serta polutan persisten seperti dioksin dan furan," paparnya merespon penolakan warga terkait penempatannya pada lokasi pemukiman padat penduduk di Makasar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Berdasarkan kajian dan hasil penelitian Walhi bersama Nexus3 Foundation tahun 2024, ditemukan karakteristik sampah Indonesia yang basah dan tercampur plastik membuat proses pembakaran tidak optimal, dan justru memperbesar pembentukan dioksin dan furan beracun.

Pengukuran pada sejumlah PLTSa yang sudah beroperasi menunjukkan kadar dioksin melampaui ambang aman, mencemari rantai makanan seperti telur ayam, serta terkonsentrasi tinggi dalam abu sisa yang tergolong limbah B3 berbahaya bagi tanah dan air.

Sehingga, hal ini memperkuat kekhawatiran atas dampak lingkungan dan kesehatan dari teknologi tersebut. Rencana pembangunan PLTSa Tamanrea di Makassar sangat beresiko menyebabkan dampak kesehatan dan masalah-masalah lingkungan lainnya.

"Operasi PLTSa hanya akan mendorong Indonesia terus terjebak dalam solusi hilir dan melupakan mandat Undang-undang nomor 18 tahun 2008 yang fokus pada pengurangan sampah dari sumber," tutur Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional ini menegaskan.

Dari Studi Cole-Hunter (2020) 'The health impacts of Waste-to-Energy emissions: A systematic review of the literature' menunjukkan, fasilitas Waste to Energy (WTE) dengan pasokan sampah yang tidak dipilah menghasilkan emisi racun berkonsentrasi tinggi.

Terutama dioksin, furan, dan logam berat, yang memicu dampak karsinogenik maupun non-karsinogenik seperti kanker, gangguan pernapasan, dan kerusakan ekologi. Racun ini tidak hilang setelah pembakaran, melainkan tetap mengendap dalam abu sisa yang berpotensi mencemari tanah serta air tanah.

Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati mengungkapkan, selain mengancam kesehatan, proyek ini juga mendapat sorotan public karena minim transparansi. PLTSa Kota Surabaya dan Makassar, ungkap dia, dokumen Amdalnya diam-diam terbit, sulit diakses publik, bahkan sosilisasinya hanya simbolis.

Protes keras ribuan warga kecamatan Tamalanrea terkait lokasinya direncanakan berada sangat dekat dengan pemukiman padat dan sekolah yang menampung 1.000 siswa akan menjadi teror bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan lansia.

Salah seorang warga setempat penyintas kanker inisial N menyebut, lokasi pembangunan PLTSa atau PSEL berada hanya 10 meter dari rumahnya. Ia khawatir meski setelah setahun menjalani kemoterapi, namun bila PLTSa itu beroperasi maka akan memperparah keadaannya.

Koordinator Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa Tamalanrea, H Akbar Adhy menyatakan secara bulat warga menolak pembangunannya. Warga bahkan telah menemui Pemerintah Kota menangani masalah ini dan meminta di sampaikan ke Pemerintah Pusat. Warga tetap bertahan dan siap menempuh jalur hukum.

Kepala Divisi Transisi Energi Walhi Sulsel Fadli mendesak pemerintah meninjau ulang proyek tersebut. Pemerintah mestinya memperkuat pengelolaan sampah berbasis Zero Waste Cities dan pendekatan dari hulu. Sebab, pemilahan sampah dari sumber, terbukti menurunkan timbulan sampah ke TPA Antang hingga 50 persen.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aktivis lingkungan ungkap dampak pembangunan PLTSa di Makassar