Makassar (ANTARA Sulsel) - Staf keuangan salah satu calon Wakil Bupati Majene, Sulawesi Barat, Imran membuat skenario tentang hipnotis dan perampokan uang milik atasannya, FM saat akan melakukan kampanye.

"Kasus hipnotis dan perampokan yang dilaporkan oleh korban Imran beberapa hari lalu itu diduga kuat telah diskenariokan," ujar Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Pudji Hartanto di Makassar, Minggu.

Dalam pelaporan yang dibuatnya di Polres Majene itu, Imran mengaku telah menjadi korban hipnotis dan perampokan yang pada saat itu, Kamis 22 Oktober, pukul 16.00 WITA, dirinya diculik dan dimasukkan dalam mobil van kemudian dibawa ke Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Usai kejadian itu, dirinya mengaku jika semua barang bawaannya seperti telepon genggam (HP) Samsung lipat dan smartphone Asus, serta tas berisi uang atasannya sejumlah Rp130 juta juga raib.

Korban mengaku pada saat itu tidak sadar dan berusaha mobil tumpangan untuk kembali ke Majene, Sulbar. Dengan mengendarai mobil kampas, Imran tiba di Majene sekitar pukul 04.30 WITA.

Polisi yang kemudian menerima pelaporan berusaha melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melaksanakan pra rekonstruksi mulai dari Majene hingga Kabupaten Pinrang.

Bukan cuma itu, selain melakukan interogasi juga melacak (tracking) keberadaan dua HP korban dengan meminta nomor ponsel yang dibawa kabur oleh para pelaku tersebut.

Namun, setelah tiga hari melakukan semua upaya penyelidikan itu ditarik suatu kesimpulan jika semuanya merupakan rekayasa belaka hingga akhirnya korban Imran mengakui jika dirinya telah melakukan skenario hipnotis dan perampokan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana sebesar Rp126 juta itu ternyata digunakan main judi online `SBOBET`. Hal itu berdasarkan penelusuran penyidik yang telah dibentuk oleh Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Iskandar Hartanto.

"Ada tiga tim yang dibentuk menelusuri kasus itu. Hasil penyelidikan, ternyata Imran yang membawa uang itu hanya pura-pura dihipnotis dan dirampok. Jadi pelaku ini merekayasa laporannya, " ucap Kapolda.

Tiga tim yang dibentuk itu kata Pudji terdiri dari Direkotar Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelejen dan penyidik Polres Majene. Tim yang dibentuk itu untuk menelusuri kasusnya. Penelusurannya menggunkan IT.

"Pelaku Imran, setelah diperiksa dan kaitkan dengan alibi-alibi, ternyata terbongkar kedoknya. Pelaku hanya berpura-pura dihipnotis dan dirampok sehingga bikin laporan," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Saat ini lanjut mantan Gubernur Akpol ini menuturkan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan orang ketiga.

"Tapi, untuk sementara baru Imran yang sudah ditetapkan tersangka, "tuturnya.