Kemenag Mamuju: Eks Gafatar perlu pendampingan khusus
Minggu, 14 Februari 2016 5:59 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Mamuju, Adnan Nota bersama eks Gafatar saat berdialog di asrama haji Mamuju, Sabtu (13/2).(ANTARA FOTO/Aco Ahmad)
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, H Adnan Nota mengatakan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) perlu pendampingan khusus untuk mengembalikan ketauhidannya.
"Eks Gafatar perlu diberikan pendampingan agar mereka bisa kembali mengikuti ajaran Islam yang sebenarnya," kata Adnan Nota saat melaksanakan pertemuan Eks Gafatar di asrama haji Mamuju, Sabtu.
Menurut dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa Gafatar dinyatakan aliran sesat.
"Berdasarkan perjalanan sejarah dan proses yang panjang telah membuktikan bahwa Gafatar memang bermasalah. Meski begitu, kita perlu menghilangkan image jika Gafatar itu teraniaya, jangan ada lagi yang mengatakan bahwa Gafatar tidak bermasalah, perlu diketahui persoalan ini merupakan masalah yang ada di republik ini," tegas Adnan Nota.
Dia, menambahkan bahwa Gafatar harus dibubarkan karena benar-benar bermasalah dari segi ketauhidan para pengikutnya.
Karena itu lanjutnya, pemerintah diharapkan lebih tegas dalam melakukan pemberantasan terhadap gerakan-gerakan seperti Gafatar ini.
"Untuk bisa mengembalikan warga eks Gafatar ini ke keyakinan sebelumnya maka dibutuhkan satu proses yang panjang, kesabaran dan pendekatan-pendekatan khusus dalam melakukan pembinaan," urainya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Drs Muhammad Yahya yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi semua masyarakat dalam memberikan pelayanan, tak terkecuali bagi warga eks Gafatar yang secara administratif merupakan warga Mamuju.
"Ini merupakan Kewajiban Pemkab Mamuju dalam memberikan layanan. Yang mana layanan mutlak diberikan dan diharapkan mampu mensejahterahkan baik di dunia maupun di akhirat kelak," ujar Daud.
"Eks Gafatar perlu diberikan pendampingan agar mereka bisa kembali mengikuti ajaran Islam yang sebenarnya," kata Adnan Nota saat melaksanakan pertemuan Eks Gafatar di asrama haji Mamuju, Sabtu.
Menurut dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa Gafatar dinyatakan aliran sesat.
"Berdasarkan perjalanan sejarah dan proses yang panjang telah membuktikan bahwa Gafatar memang bermasalah. Meski begitu, kita perlu menghilangkan image jika Gafatar itu teraniaya, jangan ada lagi yang mengatakan bahwa Gafatar tidak bermasalah, perlu diketahui persoalan ini merupakan masalah yang ada di republik ini," tegas Adnan Nota.
Dia, menambahkan bahwa Gafatar harus dibubarkan karena benar-benar bermasalah dari segi ketauhidan para pengikutnya.
Karena itu lanjutnya, pemerintah diharapkan lebih tegas dalam melakukan pemberantasan terhadap gerakan-gerakan seperti Gafatar ini.
"Untuk bisa mengembalikan warga eks Gafatar ini ke keyakinan sebelumnya maka dibutuhkan satu proses yang panjang, kesabaran dan pendekatan-pendekatan khusus dalam melakukan pembinaan," urainya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Drs Muhammad Yahya yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi semua masyarakat dalam memberikan pelayanan, tak terkecuali bagi warga eks Gafatar yang secara administratif merupakan warga Mamuju.
"Ini merupakan Kewajiban Pemkab Mamuju dalam memberikan layanan. Yang mana layanan mutlak diberikan dan diharapkan mampu mensejahterahkan baik di dunia maupun di akhirat kelak," ujar Daud.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
ANTARA gelar pelatihan jurnalistik di Unsoed, Kajur FISIP : Ini kesempatan sangat baik
09 May 2026 19:14 WIB