Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar optimistis mampu mencapai target pengumpulan dana setoran pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2017 sekitar Rp150 miliar.

"Insya Allah kami optimis akan tercapai target itu, dan mungkin bisa lebih dari tahun sebelumnya," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dispenda Makassar Indirwan Dermayasair di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak ini akan digenjot dan dimaksimalkan untuk selalu mencapai target, bahkan hingga melampaui target.

Sebab, menurut Indirwan, warga Makassar yang menjadi wajib pajak umumnya selalu taat dalam membayar pajak, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya selalu mencapai target hingga melampaui target yang ditetapkan.

Untuk mencapai target pendapatan dari PPB tahun ini, kata dia, timnya sudah memulai bekerja dengan melakukan sosialisasi kepada warga agar tetap patuh terhadap kewajibannya itu.

"Kalau kita melihat pengalaman dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tahun 2016, Insya Allah dengan kerja keras dan menjadi motivasi unntk mengerjar target tahun, bahkan bisa mungkin melampaui target pendapatan PBB itu," ujarnya lagi.

Target pendapatan PBB hun 2016 sebesar Rp150 miliar, dan realisasi melampaui target sekitar Rp154 miliar.

Indirwan menyebutkan, saat ini wajib pajak PBB memiliki respon yang baik dalam pembayaran pajak. Hal tersebut terbukti dengan antrean pembayaran PBB di Kantor Dispenda dan gerai yang dibuka melalui sistem online.

Ia juga bertekad untuk meningkatkan kinerja timnya selama dipercayakan bertugas di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Dispenda, sehingga pihaknya juga mempercepat percetakan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Percepatan pencetakan SPPT itu diupayakan pada bulan Januari 2017 agar segera dibagikan kepada masyarakat dan perusahaan yang hendak membayar PBB itu.

"Pajak PBB ada dua item yakni nilai tanah dan nilai bangunan. Inilah kita pungut pajak. Makin luas bangunan makin mahal pajaknya," ujarnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024