Sinjai (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sinjai mensahkan APBD Perubahan (APBD-P) 2017 dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar dihadiri Bupati Sinjai H Sabirin Yahya, Wakil Bupati Sinjai HA Fajar Yanwar, Anggota Forkopimda, Wakil dan anggota DPRD setempat serta jajaran Pemkab Sinjai.

Sekertaris DPRD Sinjai Lukman Mannan yang membacakan nota keputusan bersama menyampaikan bahwa hasil pembahasan rancangan P-APBD 2017 untuk pendapatan daerah mengalami kenaikan. Dimana pendapatan daerah Kabupaten Sinjai meningkat Rp53,3 miliar atau 5,26 persen dari sekitar Rp 1,032 triliun menjadi Rp 1,086 triliun lebih.

Pendapatan daerah ini, hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai yang semula dianggaran sebesar Rp66,57 miliar lebih dan diusulkan naik menjadi Rp 108 miliar lebih, ada kenaikan sebesar Rp 42,21 miliar lebih atau 63,60 persen.

Disisi belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp113 miliar lebih atau 10,54 persen dari Rp 1,06 triliun lebih menjadi Rp1,17 triliun lebih. Hal ini dikarenakan belanja tidak langsung mengalami penurunan, Sedangkan belanja langsung mengalami peningkatan.

Menurut Lukman, untuk pembiayaan daerah yakni penerimaan mengalami peningkatan dari Rp30 miliar pada APBD pokok menjadi Rp 90 miliar pada APBD perubahan, sedangkan pengeluaran juga mengalami peningkatan dari Rp2 miliar meningkat menjadi Rp4 miliar.

Sementara itu, Bupati Sinjai H Sabirin Yahya mengatakan penetapan APBD Perubahan ini merupakan hasil kerja optimal antara DPRD dan Pemkab secara bersama melalui pembahasan yang berjalan alot dan dinamis.

Sabirin menambahkan, dengan selesainya penetapan APBD-P 2017 tugas selanjutnya para OPD dan jajarannya segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran.

"Saya berharap agar tidak ada satu pun program dan kegiatan yang telah direncanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Pintanya.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024