Makassar (Antaranews Sulsel) - Ikatan Sarjana Kelautan Universitas Hasanuddin (ISLA-Unhas) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kembali mengaktifkan dinas kelautan kabupaten dan kota sebagai perpanjangan kebijakan daerah dan pusat.

"Salah satu penyebab kebijakan kelautan nasional belum terealisasi dengan maksimal karena beberapa pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang belum menjalankannya," kata Ketua ISLA Unhas, Darwis Ismail melalui siaran persnya diterima, Jumat.

Ia mengatakan, pada pertemuan pihaknya dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di ruang pimpinan dewan di Jakarta, salah satu rekomendasi ISLA Unhas yakni mendorong diaktifkannya dinas kelautan sebagai bagian dari perluasan jangkauan kemaritiman sesuai nawa cita Pemerintahan Jokowi-JK.

Pihaknya juga menyampaikan dinas kelautan di tingkat kabupaten kota merupakan salah satu solusi untuk menangani masalah kebijakan pembangunan kelautan nasional yang belum berdampak pada perbaikan kualitas hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau.

Selain itu, ISLA Unhas meminta DPR melalui mitra kerjanya untuk melakukan review kebijakan kelautan nasional yang melibatkan pemangku kepentingan yang kompeten agar terjadi sinergitas dalam pengelolaan kelautan.

Sementara delegasi ISLA Unhas lainnya Andi Jaya menambahkan permasalahan lain yang menyebabkan kebijakan kelautan nasional belum berdampak yakni kelembagaan ekonomi kelautan masih lemah, dan banyak UMKM/Koperasi nelayan, tetapi tidak mempunyai kapasitas atau nirdaya serta belum adanya sistem pembiayaan yang mendukung usaha nelayan.

Selain itu, kata dia, adanya tarik menarik kepentingan dalam berbagai regulasi pembangunan kelautan nasional membuat terjadinya tumpang tindih regulasi yang dilahirkan antara pusat dan daerah.

"Kami merekomendasikan kepada DPR untuk mendorong koordinasi lembaga lintas sektoral serta meningkatkan layanan penguatan kapasitas masyarakat pesisir melalui program pendampingan sarjana kelautan," tambah Jaya.

Sementara, Bambang Soesatyto menyampaikan bahwa filosofi pembangunan Jokowi memang mengedepankan potensi sumber daya kelautan yang ada meski yang dikerjakan sebagian masih jauh dari harapan terutama masih adanya tumpang tindih peraturan, terkait tata ruang hingga masih adanya konflik antar nelayan.

“Kita sedang mengadakan legislative review untuk melihat Udang-undang yang masih bertabrakan atau tumpang tindih seperti UU 23/2014, UU 26 DAN 27/2007 terkait tata ruang,” jelas Bambang.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024