Makassar (Antaranews Sulsel) - Pajak yang dikenakan untuk kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai pajak progresif yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai paling terendah di Indonesia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto Tanaranggina di Makassar, Rabu menyebutkan pajak progresif untuk kendaraan bermotor kedua berlaku sebesar dua persen, ketiga 2,25 persen, keempat 2,5 persen dan kelima dan seterusnya 2,75 persen.
Menurut dia, kenaikan pajak tiap kendaraan hanya 0,25 persen, ini yang paling murah se-Indonesia, kalau di daerah lain kenaikannya satu persen.
Di Jakarta misalnya, kata dia, untuk kendaraan kelima dan seterusnya pajak progresifnya mencapai lima persen. "Jadi kalau untuk kendaraan-kendaraan mewah yang harganya ratusan juta, selisih pajaknya lumayan besar," ucapnya.
Tidak hanya itu, kata dia, dasar pengenaan pajak progresif di Sulsel dilakukan berdasarkan nama dan alamat pemilik kendaraan, berbeda di Jakarta, yang pemberlakuannya sesuai alamat.
"Jadi di Jakarta, meskipun nama pemilik berbeda, namun dengan alamat yang sama maka tetap diberlakukan pajak progresif, sementara di Sulsel meskipun alamat sama tapi nama pemilik berbeda, belum dikenakan pajak progresif," ujarnya.
Ia berharap dengan penerapan pajak progresif yang rendah dan Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB) yang kini sama dengan yang diterapkan di Jakarta, akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan baru di Makassar. "Dengan demikian kita harapkan penerimaan BBNKB kita dapat semakin meningkat," pungkasnya.
Berita Terkait
Unhas menggelar bimtek perhitungan pajak progresif
Selasa, 4 April 2023 19:07 Wib
Wapres: Pemerintah terus mengusut penyebab gagal ginjal anak
Jumat, 10 Februari 2023 14:55 Wib
ICJR menilai hukuman mati dalam KUHP baru merupakan langkah progresif
Jumat, 16 Desember 2022 10:51 Wib
MUI : PM Malaysia Anwar Ibrahim wakili pandangan Islam progresif
Minggu, 27 November 2022 10:41 Wib
Kemenkes instruksikan nakes bisa resepkan 133 obat sirop yang dinyatakan aman oleh BPOM
Selasa, 25 Oktober 2022 8:16 Wib
BPOM: 23 dari 102 obat sirop aman dikonsumsi pasien gagal ginjal akut progresif
Minggu, 23 Oktober 2022 20:29 Wib
Presiden Jokowi : Perketat pengawasan obat terkait kasus ginjal akut progresif atipikal
Sabtu, 22 Oktober 2022 5:28 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar minta perangkat daerah lebih progresif gali PAD
Selasa, 20 September 2022 22:00 Wib