Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sat Reskrim Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotordi Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.
"Dua pelaku curanmor dibawah umur diringkus Polres Mamuju," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin SH MH di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, dua pelaku tersebut dengan identitas masing masing MF (13) dengan alamat Dusun Wonodadi Desa. Waeputeh Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah dan SP (13) dengan alamat Dusun Karacang Desa Pangalloang Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurut dia, pelaku yang masih dibawah umur tersebut tercatat sebagai seorang siswa aktif di sekolah Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah
"Penangkapan kedua pelaku curanmor bermula dari adanya laporan masyarakat LP/39/VI/2018/SULBAR/RES MAMUJU/SEK TOPOYO yang kehilangan motor honda beat warna hitam, kemudian tim Resmob Polres Mamuju melakukan pengejaran," katanya.
Ia mengatakan, pelaku dan barang buktinya telah amankan di Mapolres Mamuju untuk diproses lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku diancam dengan undang-undang (UU) RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Berita Terkait
Polisi bekuk pelaku penipuan senilai Rp68 juta
Minggu, 10 Maret 2024 12:37 Wib
Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku aborsi
Selasa, 17 Oktober 2023 0:13 Wib
Polres Wajo ungkap kasus penyelundupan solar subsidi
Rabu, 13 September 2023 22:28 Wib
Polisi tangkap seorang pria diduga rudapaksa anak kandungnya
Rabu, 9 Agustus 2023 20:21 Wib
Polrestabes Makassar tetapkan pelaku dugaan kekerasan anak sebagai tersangka
Selasa, 1 Agustus 2023 6:52 Wib
Polisi mendalami dugaan kekerasan terhadap anak di Makassar
Minggu, 30 Juli 2023 19:21 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan lelaki paruh baya di Makassar
Jumat, 7 Juli 2023 21:36 Wib
Polisi menjerat pelaku pembunuhan siswi SMA di Mamuju pasal berlapis
Rabu, 14 Juni 2023 20:40 Wib