
POLISI PERIKSA KASUS PENGANIAYAAN

Makassar, 29/10 (ANTARA) - Aparat Polresta Bulukumba telah
mengamankan dua orang warga Desa Situburu, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh warga terhadap anggota polisi, Rabu.Kapolresta Bulukumba, AKBP Agus Budi Karyanto mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan kepada salah seorang anggota dari Polresta Bulukumba berbuntut dengan pengeroyokan polisi terhadap warga yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu.
"Dengan adanya kasus tersebut, polisi kini telah mengamankan
dua orang nelayan yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu. Kedua
nelayan yang diamankan itu masing-masing bernama Sat dan Daeng Ting," katanya.
Salah satu nelayan dari pengeroyokan polisi itu, Daeng Ting (32)
kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Andi Sultang Daeng Raja.
Daeng Ting dilarikan ke RSUD karena dikeroyok oleh puluhan
anggota polisi yang kesal melihat perilaku para nelayan yang telah
menganiaya anggota Polres Bulukumba.
"Tindakan yang kami ambil terkait pengeroyokan yang dilakukan
oleh oknum polisi tersebut yakni memintai keterangan dan menindak
lanjuti kasus ini," ujarnya sambil mengatakan masih akan mendalaminya lagi.
Oknum polisi yang masih menjalani pemeriksaan di ruang P3D
Polresta Bulukumba yakni Aipda Has.
Sementara itu, Briptu Sarbini yang terbaring lemas di rumahnya
akibat dikeroyok oleh beberapa orang nelayan juga mengalami luka
serius karena dihantam dengan menggunakan batu.
Saat itu saya bertugas dalam penyidikan kasus pengrusakan pagar di salah satu rumah warga yang terletak di jalan Sitobaru, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.
"Pada saat saya hendak pulang, di tengah perjalanan, saya
bertemu dengan Aipda Has. Saya tidak tahu apa yang terjadi tiba-tiba saja Aipda Has memukul saya dan saya langsung terjatuh," katanya.
Setelah terjatuh, lanjut Sarbini, para nelayan yang ada di sekitar Aipda Has langsung mengeroyok dirinya tanpa mengetahui persoalan yang terjadi. ***7***
(T.K-SUR/C/F003/F003) 29-10-2008 23:55:17
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
