Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyetujui dan menerima Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD setempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Minggu Malam.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H Abd Rahman Tompo dan dihadiri Bupati Bantaeng H Ilham Azikin selaku perwakilan eksekutif, serta para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng.
Fraksi-fraksi dewan selain menerima dan menyetujui ranperda menjadi perda, juga memberi masukan dan saran guna pengembangan pembangunan Kabupaten Bantaeng, antara lain berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan penganggaran yang tepat guna dan tepat sasaran dengan anggaran yang terbatas, lebih memprioritaskan penganggaran yang urgent.
Fraksi dewan juga menyarankan agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara segera dibayarkan pada awal Oktober mendatang.
Sementara itu, Bupati Bantaeng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah berkomitmen bersama untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Berita Terkait
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Ditinggal salat tarawih satu rumah hangus terbakar di Rappocini Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
KPU Bantaeng dan Sulsel klarifikasi dugaan penggelembungan suara PSI
Senin, 4 Maret 2024 20:09 Wib
Polres Bantaeng menggelar simulasi pengamanan TPS Pemilu 2024
Rabu, 7 Februari 2024 20:11 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel cek harga kebutuhan pokok di Bantaeng
Minggu, 4 Februari 2024 15:38 Wib
Pj Gubernur Sulsel salurkan bantuan pangan kepada warga Bantaeng
Sabtu, 3 Februari 2024 21:57 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Bantaeng
Minggu, 21 Januari 2024 11:22 Wib
KSAD gelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Seruni Bantaeng
Kamis, 14 Desember 2023 21:37 Wib