
Bupati Bantaeng serahkan empat ranperda kepada DPRD

Bantaeng (ANTARA) - Bupati Bantaeng H Ilham Azikin menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2020 kepada DPRD Bantaeng dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin Malam.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad dihadiri Wakil Ketua DPRD Bantaeng, anggota DPRD, para Pejabat Eselon II Pemkab Bantaeng, serta para Pejabat Eselon III dan IV yang hadir melalui virtual yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bantaeng.
Empat ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Minum Tirta Eremerasa, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan ranperda tentang Inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Selain tersebut diatas, eksekutif juga menyerahkan ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri Bantaeng yang telah mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Ranperda ini telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dan telah disetujui untuk dilakukan harmonisasi dari Provinsi dan Kementerian yang telah melalui berbagai macam proses dan memakan waktu cukup lama sehingga saat ini Ranperda dimaksud telah memenuhi syarat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.
"Dengan adanya penyerahan ranperda dimaksud, tentunya akan banyak menyita waktu dan tenaga bagi anggota dewan yang terhormat dalam pembahasannya," kata Bupati saat menyerahkan ranperda tersebut.
Ilham berharap adanya kerjasama yang baik demi kesempurnaan substansi dari Ranperda ini dengan senantiasa dilandasi semangat musyawarah dan mufakat. (*/Adv)
Pewarta : Surya
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
