• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Selasa, 13 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 8:50

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Jumat, 9 Januari 2026 16:49

  • Hukum
    • Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Polisi tetapkan tersangka pengrusakan hutan lindung di Gowa

      Polisi tetapkan tersangka pengrusakan hutan lindung di Gowa

  • Politik
    • Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

  • Daerah
    • Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

      Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

      DLH Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang

      DLH Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang

      Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir

      Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir

      Waspada, puluhan pohon tumbang di Maros akibat cuaca ekstrem

      Waspada, puluhan pohon tumbang di Maros akibat cuaca ekstrem

      Wamenkes tinjau inovasi Pemkot Makassar  berantas TBC

      Wamenkes tinjau inovasi Pemkot Makassar berantas TBC

  • Lintas Daerah
    • Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

  • Gaya Hidup
    • SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Ustadz Das\'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi\'raj

      Ustadz Das'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi'raj

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Temui pendemo, Appi: Silakan berdagang tapi bukan di tempat terlarang

      Temui pendemo, Appi: Silakan berdagang tapi bukan di tempat terlarang

      New CRETA Alpha perkuat Hyundai di segmen SUV-B

      New CRETA Alpha perkuat Hyundai di segmen SUV-B

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kandas di tunggal, Janice Tjen melaju ke perempat final ganda WTA 250 Hobart

      Kandas di tunggal, Janice Tjen melaju ke perempat final ganda WTA 250 Hobart

      Pelatih timnas Indonesia Herdman sudah berkomunikasi dengan Jay Idzes cs sejak Natal

      Pelatih timnas Indonesia Herdman sudah berkomunikasi dengan Jay Idzes cs sejak Natal

      Putri KW ke babak kedua setelah lolos dari tekanan di India Open 2026

      Putri KW ke babak kedua setelah lolos dari tekanan di India Open 2026

      PSG disingkirkan tim sekota Paris GC dari Piala Prancis

      PSG disingkirkan tim sekota Paris GC dari Piala Prancis

  • Internasional
    • AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      Teheran ancam beri \"pelajaran tak terlupakan\" kapada Trump jika AS serang Iran

      Teheran ancam beri "pelajaran tak terlupakan" kapada Trump jika AS serang Iran

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya \"kartu\" dan hanya bergantung padanya

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya "kartu" dan hanya bergantung padanya

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

  • Video
    • Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

Logo Header Antaranews Makassar

Mantan Sekwan DPRD Bantaeng ditahan karena diduga terlibat korupsi

id kejari bantaeng, kejaksaan negeri, tahan sekwan, dprd bantaeng, inisial ap, tindak pidana korupsi, kasus korupsi, belanj Kamis, 17 April 2025 16:43 WIB

Image Print
Mantan Sekwan DPRD Bantaeng ditahan karena diduga terlibat korupsi

Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Bantaeng (tengah) bersiap naik mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB usai ditetapkan sebagai terdangka kasus dugaan korupsi belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng , Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Kejari Bantaeng.

Makassar (ANTARA) - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AP berusia 63 tahun ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng atas dugaan keterlibatan kasus tindak pidana korupsi belanja rumah tangga pimpinan DPRD Bantaeng periode 2019-2021.

"Alasan penahanan dari tim penyidik bahwa dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantaeng Andi Zulfikar, Kamis.

Penahanan bersangkutan usai ditetapkan sebagai tersangka sekaligus mempercepat proses penyelesaian penanganan perkara penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan, serta perbuatan AP diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Bantaeng selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: PRINT-436/P.4.17/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abadi.

Penetapan tersangka setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi. Selain itu, tim penyidik juga telah mengumpulkan keterangan saksi, surat, dan petunjuk yang mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi.

Tersangka diketahui menjabat Sekwan DPRD Kabupaten Bantaeng sekaligus pengguna anggaran tahun 2019-2021 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja rumah tangga bagi Pimpinan DPRD setempat.

Dari hasil pemeriksaan dan kronologi perbuatan dugaan korupsi, bahwa sejak September 2019 hingga 2024 sekretariat DPRD mengadakan kegiatan fasilitasi tugas Pimpinan DPRD berupa belanja rumah tangga dengan nomenklatur Belanja Natura dan Pakan Natura bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng.

Hal itu, berdasarkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Bantaeng yakni belanja rumah tangga tersebut diperuntukkan untuk Pimpinan DPRD kepada Ketua DPRD dan Wakilnya masa jabatan 2019-2024.

Tersangka AP selaku pengguna anggaran dimana setiap bulannya mengajukan pencairan anggaran kepada BPKD Kabupaten Bantaeng dan diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024.

Ketiga pimpinan DPRD tersebut masing-masing inisial H (ketua), I dan MR (wakil ketua) sejak September 2019 - Agustus 2021 setiap bulannya menerima uang tunai. Dari hasil penyelidikan, ketiga pimpinan wakil rakyat ini tidak pernah menempati rumah dinas itu, tapi menerima pencairan uang tersebut.

Uang yang diterima pimpinan bervariasi dengan total di masa jabatan 2019-2024 sebesar Rp4,9 miliar lebih. Dalam aturannya, di pasal 18 ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017.

Disebutkan, tentang Tata Cara Penetapan Besaran Tunjangan Pimpinan Dan Anggota, Pakaian Dinas Dan Atribut Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD
'Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya, tidak diberikan belanja rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c.

Tersangka dikenakan pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk ancaman hukum pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, tiga pimpinan dan Sekwan masing-masing Hamsyah (Ketua DPRD) Irianto (Wakil Ketua I DPRD) dan Muhammad Ridwan (Wakil Ketua II DPRD) serta JK (Sekwan DPRD sebelumnya) telah ditetapkan tersangka dan kini telah menjalani masa penahanan di Rutan Bantaeng menunggu proses sidang.

Pewarta : M Darwin Fatir
Uploader: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bantaeng siap menjadi penghasil benih kentang di Sulsel

Bantaeng siap menjadi penghasil benih kentang di Sulsel

Rabu, 7 Januari 2026 11:34 Wib

Bantaeng dilanda banjir

Bantaeng dilanda banjir

Rabu, 3 Desember 2025 5:11 Wib

Gubernur Sulsel kirimkan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir Bantaeng

Gubernur Sulsel kirimkan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir Bantaeng

Selasa, 2 Desember 2025 11:52 Wib

Mencicipi kemewahan Mangga Raja khas Bissappu Bantaeng

Mencicipi kemewahan Mangga Raja khas Bissappu Bantaeng

Selasa, 18 November 2025 6:38 Wib

KPP Bantaeng gandeng Pemkab Gowa optimalkan penerimaan pajak

KPP Bantaeng gandeng Pemkab Gowa optimalkan penerimaan pajak

Selasa, 30 September 2025 20:45 Wib

PLN UIP Sulawesi bantu KUBE warga di Bantaeng lewat Program TJSL

PLN UIP Sulawesi bantu KUBE warga di Bantaeng lewat Program TJSL

Kamis, 7 Agustus 2025 6:27 Wib

Kejari Bantaeng tahan Camat Tompobulu diduga korupsi Dana Desa Rp1,2 miliar

Kejari Bantaeng tahan Camat Tompobulu diduga korupsi Dana Desa Rp1,2 miliar

Selasa, 15 Juli 2025 19:29 Wib

Kemenkum Sulsel mendorong pembentukan Posbankum di Bantaeng

Kemenkum Sulsel mendorong pembentukan Posbankum di Bantaeng

Senin, 7 Juli 2025 20:58 Wib

  • Terpopuler
Real Madrid tunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih menggantikan Xabi Alonso

Real Madrid tunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih menggantikan Xabi Alonso

Kalah dari Barcelona, Xabi Alonso dipecat sebagai pelatih Madrid

Kalah dari Barcelona, Xabi Alonso dipecat sebagai pelatih Madrid

Michael Carrick calon kuat pelatih sementara MU

Michael Carrick calon kuat pelatih sementara MU

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

  • Top News
Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video