Sejak terselenggarannya Visi Misi Bupati Sinjai tentang Pendidikan dan Kesehatan gratis yang dipelopori oleh mantan Bupati Sinjai, A. Rudiyanto Asapa. Masyarakat Sinjai sangat merasa terbantu, bahkan saat itu, dinilai masa dimana masyarakat merasa nyaman tanpa ada kerisauan dan kerumitan ketika sakit.
Kini setelah Andi Seto - Andi Kartini sebagai Bupati - Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2018 - 2023, Visi Misi ini kembali diprioritaskan demi kepentingan masyarakat Kabupatan Sinjai, terlebih terhadap masyarakat miskin dan kurang mampu. Sungguh suatu perhatian luar biasa dari Pemerintah yang dirasakan masyarakat.
Namun kali ini, lagi-lagi kartu BPJS Gratis (KIS) menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu di Sinjai. Pasalnya, meski masyarakat telah memiliki KTP, Kartu Keluarga bahkan keterangan kurang mampu dari Pemerintah Desa setempat, namun tidak mengantongi Kartu BPJS Gratis, pihak pelayanan IGD RSUD Sinjai tidak memberikan pelayanan prima kepada sang pasien untuk mendapat perhatian khusus, kecuali ada jaminan uang penebus obat dari keluarga pasien sambil mengurus surat rekomendasi di Dinas Sosial sebagai penerbitan kartu di Kantor BPJS jalan Hasanuddin Sinjai.
Seperti halnya yang dialami salah seorang pasien di IGD RSUD Sinjai yang hendak rawat inap setelah dirujuk dari Puskesmas Lappae karena sakit, tetapi karena sang pasien belum memiliki KIS, pihak RSUD Sinjai memberikan pelayanannya secara umum atau ada jaminan uang penebus obat, meski pasien tersebut sudah membawa surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa. Pihak RS baru melayani secara maksimal jika ada uang yang dijaminkan dan kalaupun pasien sudah memiliki kartu BPJS Gratis yang diperlihatkan.
"Maaf kami minta bapak/ibu mengurus dulu surat rekomendasi di Kantor Dinas Sosial baru ke Kantor BPJS. Kita baru bisa melayani secara gratis kalau sudah punya kartunya. Obat yang dibutuhkan harus dibayar lebih dulu, nanti kalau sudah punya KIS, uangnya akan kita kembalikan lagi bu. Kami cuma menjalankan aturan bu," ujar pelayan IGD RSUD Sinjai.
"Yang jadi pertanyaan disini, kami ini kan tidak mampu pak. Bagaimana kita bisa jaminkan uang untuk menebus obat, itulah kami minta surat keterangan tidak mampu dari Pak Desa untuk membenarkan kalau kita ini benar orang tidak mampu, kan Pak Bupati pernah bilang kepada seluruh masyarakat Sinjai bahwa biayanya gratis," kata Fitri di depan ruang pelayanan IGD RSUD Sinjai, Senin (15/10/18).
Sementara Kadis Sosial Sinjai, Mukhlis Isma yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa setahunya pelayanan di RSUD Sinjai dilayani pasien terlebih dahulu.
"Kalau setahu kami, soal pelayanan di RSUD Sinjai pak, setiap masyarakat yang membawa surat keterangan tidak mampu, itu akan dilayani pihak RS, karena yang didahulukan itu adalah pelayanan kepada pasien dulu, sesuai visi misi pak Bupati," ujarnya.
Mukhlis yang akrab dengan media menuturkan,"salah satunya, ya harus ada surat keterangan tidak mampu dari Pemerintah Desa setempat dimana orang itu tinggal dan ada KTP, KK baru kita buatkan surat rekomendasi ke Kantor BPJS".
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Sinjai, A Kartini Ottong yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, akan mengkoordinasikan dengan pihak Direktur RSUD Sinjai, kenapa pelayanannya seperti itu kepada masyarakat.
"Kasihan masyarakat kalau begini, mereka sudah tidak mampu kok masih dibebani, apalagi sudah membawa surat keterangan tidak mampu. Jika sampai pasiennya kenapa-kenapa, pasti kami lagi sebagai pemerintah Kabupaten yang disoroti masyarakat," ucapnya.
Wakil Bupati yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sinjai ini mengatakan, akan berupaya menyiapkan dana talangan bagi masyarakat kurang mampu agar tidak lagi terbebani biaya jaminan obat dan rawat inapnya.
Sementara, Sekda Sinjai Akbar Mukmin mengatakan masalah BPJS dan pelayanan RSUD kepada pasien yang belum memiliki kartu BPJS Gratis saat berobat dan dikenakan biaya umum bukanlah kasus pertama kali.
Menurutnya, dulu sudah berapa kali memanggil pihak BPJS untuk masalah seperti ini, tapi lagi-lagi pihak BPJS tidak mau membayarkan ke RSUD karena data penerima iuran BPJS dari Dinas Sosial belum rampung.
"Sementara di bulan April 2018 Ialu, kami pernah menyampaikan ke RSUD Sinjai agar pihak RS tetap melayani pasien yang belum memiliki kartu BPJS, cukup dengan memperlihatkan KTP dan KK. Jika kondisi seperti ini juga seharusnya ada pihak BPJS dan Dinsos standbay disana (RSUD-red) agar keluarga yang akan mengurus kartu BPJSnya tidak kerepotan lagi mengurus sana-sini sebagai kemudahan," tutupnya.
Berita Terkait
RSUD Sulbar menggelar penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
Kamis, 7 Maret 2024 6:58 Wib
RSUD Sulbar melayani pasien penyakit batu ginjal dan jantung
Kamis, 15 Februari 2024 20:41 Wib
RSUD Galesong di Takalar mulai beroperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 17:51 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar minta RSUD maksimalkan pelayanan
Sabtu, 27 Januari 2024 1:02 Wib
RSUD Sulbar tingkatkan layanan kelas rawat inap standar bagi peserta JKN
Kamis, 25 Januari 2024 16:33 Wib
Presiden Jokowi mengapresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
Senin, 22 Januari 2024 11:59 Wib
DLH berkolaborasi dengan RSUD Sulbar antisipasi limbah beracun
Rabu, 17 Januari 2024 11:51 Wib
RSUD Sulbar hadirkan teknologi pemecah batu ginjal untuk peserta JKN
Minggu, 14 Januari 2024 22:17 Wib