Logo Header Antaranews Makassar

Mahasiswa Minta Pemerintah Kendari Tinjau Tarif Angkot

Kamis, 18 Desember 2008 07:41 WIB
Image Print

Kendari,(ANTARA News)-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat(AMPR)melakukan demonstrasi ke Kantor Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta meninjau kembali tarif angkutan kota (angkot) akibat turunnya harga premiun dan solar.

"Harga BBM sudah turun, namun pemerintah belum juga melakukan upaya tindak lanjut mengenai penurunan tarif angkutan umum," kata Koordinator Lapangan (Korlap) AMPR, Iwan, saat menyampaikan orasi di halaman Kantor Walikota Kendari, Kamis. Para pengunjukrasa yang menyampaikan aspirasi itu diterima Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Yunus Ali Tondu bersama pejabat teknis lainnya.

Menurut para pengujukrasa, Pemerintah Kota Kendari dan pihak Organda semestinya harus tanggap terhadap persoalan ini agar para pengguna dan pengusaha jasa angkutan umum serta sopir tidak berbenturan dengan masyarakat.

"Pemerintah pusat bersama Organda sudah menyepakati turunnya tarif angkutan umum, tapi di Kota Kendari sampai saat ini belum ditindaklanjuti," ujarnya.

Menurut mereka, ketidaktegasan Pemkot Kendari terhadap turunnya harga BBM itu membuat masyarakat bingung karena mereka mau membayar sewa angkot dengan tarif lama sudah tidak relevan lagi karena sudah adanya keputusan pemeritah pusat untuk menurunkan tarif angkot terkait turunnya harga BBM tersebut.

Oleh karena itu, pengunjuk rasa mendesak kepada Pemkot Kendari untuk segera mengeluarkan keputusan perubahan tarif angkutan umum di Kota Kendari, di samaping itu meminta kepada Pemkot untuk mensosialisasikan penurunan tarif kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman antara pengguna jasa dan pemilik angkot.

"Harapan kami dari AMPR untuk meminta kepada Walikota agar menurunkan tarif angkot dengan perbandingan mahasiswa dari tarif lama Rp2.000 menjadi Rp1.000 dan tarif umum dari Rp2.500 menjadi Rp1.500 per orang," katanya.

Kadis Perhubungan Kota Kendari, Yunus Ali Tondu, mengatakan keputusan penurunan tarif bukan pada instansi perhubungan yang memutuskan, tetapi harus melalui rapat teknis dari berbagai pihak b aik eksekutif, legislatif maupun pihak Organda.

"Jadi tuntutan para mahasiswa, saya akan tampung sementara untuk kemudian melaporkan kepada Walikota Kendari. Nantilah Bapak Walikota yang mengeluarkan SK baru tentang penurunan tarif tersebut," katanya.

Mendengar keputusan itu, para pengunjukrasa tidak puas menerima hasil penjelasan dari Kadis Perhubungan kemudian mereka meninggalkan kantor walikota lalu berjalan kaki menuju kampus baru dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

(T.K-AAS/C001/C001)