
Dana Sharing PNPM-MP Dinilai Memberatkan

Mamuju Utara, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Dana sharing untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar), dinilai terlalu memberatkan.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Matra, H Wahid, di Matra, Kamis, mengatakan, dari lima Kabupaten di Sulbar, hanya Kabupaten Matra yang harus menyertakan dana sharing paling besar dalam APBD.
Menurutnya, besarnya beban yang harus ditanggung dari APBD untuk dana sharing program tersebut adalah sebesar 50 persen.
Padahal, kata dia, di empat kabupaten yang ada di Provinsi Sulbar, dana sharing yang dibebankan kepada APBD hanya sebesar 10 persen.
Ia mengatakan, besarnya beban untuk dana sharing ini merupakan regulasi yang dikaluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini dinilai sangat memberatkan, karena bagi daerah yang baru terbentuk selama enam tahun, tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam rangka pembangunan di bidang lain.
"Akan lebih baik jika anggaran tersebut juga bisa dialokasikan untuk beberapa program lain, seperti dalam hal pembangunan infrastrukstur, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," tuturnya.
Ia juga tidak mengetahui alasan dari pemerintah pusat sehingga bisa mengeluarkan regulasi yang berbeda dengan empat kabupaten lain.
"Sampai saat ini kami tidak pernah ada penjelasan terkait aturan untuk menetapkan besarnya dana sharing yang dibebankan kepada daerah," imbuhnya.
Ia berharap agar pada tahun yang akan datang, besarnya dana sharing untuk realisasi program ini tidak terlalu besar sehingga tidak membebani daerah.
"Pemkab Matra tidak menolak jika harus mengalokasikan dana sharing untuk program tersebut, namun seharusnya besarnya alokasi sama dengan kabupaten lain," imbuhnya.
(T.PSO-103/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
