
Fraksi Demokrat Minta Jaminan TAPD dan Bangar

Makassar (ANTARA Sulsel) - Fraksi Demokrat DPRD Sulsel minta jaminan Badan Anggaran (Bangar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat jika paripurna penetapan APBD 2010 tetap digelar tanpa tandatangan Menteri Dalam Negeri.
"Saya minta jaminan dari TAPD Pemprov dan Badan Anggaran, apakah konsep Depdagri mengenai hasil konsultasi ABPD tidak lagi berubah. Kalau dilaksanakan hari ini, saya khawatir tidak ada nilainya, sama saja dengan kertas putih karena tidak ada yang bertandatangan," kata Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, Andi Nawir dalam rapat pimpinan diperluas DPRD dengan Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu.
Dia meminta agar paripurna penetapan APBD digelar 31 Desember, sembari berharap ada tanda tangan Mendagri.
"Besok masih ada waktu, kalau belum ada tanda tangan Mendagri kita tetap melaksanakan paripurna dan sudah punya kekuatan hukum," ujarnya.
Fraksi PKS DPRD Sulsel melalui ketuanya Amru Saher mengharapkan paripurna sedapat mungkin menuggu SK dari Mendagri agar APBD sah secara hukum.
Setelah rapat di skorsing 15 menit, serta mendapat penjelasan dari TAPD, Bangar, dan pimpinan rapat, Fraksi Demokrat maupun Fraksi PKS akhirnya sepakat paripurna digelar 30 Desember.
"Kalau tanda tangan yang kita tunggu, maka besok pun akan tidak ada, sebab Mendagri berada di luar Jakarta," kata pimpinan rapat, Ketua DPRD Sulsel Moh Roem.
Sekretaris TAPD Sulsel Yushar Huduri menyebutkan, selama ini hasil konsultasi APBD dengan Depdagri sampai ada tanda tangan Mendagri tidak pernah berubah, sehingga penetapan APBD bisa dilanjutkan.
Dia juga mengatakan telah menyampaikan kepada seluruh SKPD mengenai catatan-catatan hasil konsultasi.
"Kalau yang dipersoalkan adalah tanda tangan Mendagri, maka kita lakukan paripurna saja, nanti belakangan penandatangannnya, agar ada yang diselesaikan hari ini," ujar anggota Bangar, Burhanuddin Baharuddin.
Sementara, ketua Bangar Ajeip Padindang mengatakan APBD tetap bisa ditandatangani Gubernur, dengan catatan nomor dan lembaran daerah disahkan setelah ada tanda tangan Mendagri.
Menurut dia, hasil konsultasi dengan Depdagri, tidak ada hal sustansi yang perlu diubah dalam rancangan APBD Sulsel, hanya pergeseran pergantian nama program pada belanja bantuan keuangan.
(T.PSO-099/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
