Saumlaki (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi Rencana Pengembangan (PoD) Proyek Minyak dan Gas Blok Masela Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu, menyatakan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi PoD Blok Masela.
Penandatangan dilakukan setelah Menteri Jonan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.
"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," kata Dwi.
Dwi menyampaikan revisi PoD ini sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas.
"Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," katanya.
Jonan menyatakan pemerintah tidak menunda lama, setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).
"FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," kata Dwi.
Sebelumnya, Senior Specialist Media Relations INPEX Corporation, Mochamad Nunung Kurniawan menjelaskan bahwa INPEX memformulasikan Plan of Development (POD) revisi berdasarkan hasil pekerjaan Pre-FEED dan diskusi berkelanjutan dengan pemerintah agar proyek ini memiliki kelayakan dari sisi keekonomian proyek.
Kontraktor pemenang lelang Pre-FEED Onshore LNG adalah PT KBR Indonesia, sementara Kontraktor Pre-FEED Floating Production Storage and Offloading (FPSO) adalah Konsortium PT Technip Engineering Indonesia dan PT Technip Indonesia.
Berdasarkan skema pengembangan LNG darat dengan kapasitas produksi LNG tahunan sebesar 9,5 juta ton.
Sesuai tahapannya, setelah penyelesaian pekerjaan Pre-FEED, INPEX memasukkan revisi POD ke pemerintah serta memperoleh persetujuannya, Pekerjaan FEED (Front End Engineering Design), Final Investment Decision (FID), Engineering, Procurement and Construction (EPC), serta dimulainya produksi.
Ia menyatakan bahwa hasil dari pekerjaan Pre-FEED akan menghasilkan desain kasar fasilitas LNG Darat atau FPSO hingga Kilang LNG darat, estimasi biaya, jadwal yang lebih detil serta lokasi kilang LNG.
Berita Terkait
Presiden Jokowi ingin proyek Blok Masela di Maluku segera dimulai
Jumat, 2 September 2022 11:40 Wib
BP Jamsostek latih 400 orang calon pekerja ladang gas Blok Masela Maluku
Jumat, 20 Desember 2019 16:12 Wib
Bupati optimistis kilang darat Masela di MTB
Jumat, 11 November 2016 19:58 Wib
Maluku-NTT berhak atas Blok Masela
Sabtu, 6 Februari 2016 20:48 Wib
Gubernur minta Presiden Jokowi perhatikan blok Masela
Kamis, 7 Mei 2015 15:15 Wib
Maluku Sambut NTT Kelola Bersama Blok Masela
Kamis, 30 Oktober 2014 14:53 Wib
Wantimpres Ingatkan Presiden Soal PI Blok Masela
Rabu, 30 Oktober 2013 14:16 Wib
Gubernur : PI Blok Masela Mutlak Bagian Maluku
Kamis, 7 Maret 2013 14:35 Wib