Mamuju (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Mamuju, Selasa, menggelar rapat konsultasi membahas bagi hasil migas Blok Sebuku.
Hadir juga dalam rapat konsultasi itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulbar dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Rapat konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Harun serta sejumlah Anggota DPRD Sulbar di antaranya Andi Irfan, Muhktar Belo, Sudirman serta Sekretaris DPRD Sulbar, Safaruddin DM.
Selain itu hadir Sekertaris Daerah Sulbar, Idris DP dan Kepala Biro Ekbang Sulbar serta dihadiri perwakilan dari Dinas ESDM Pemprov Kalsel, Wakil Bupati Kota Batu serta jajaran Direksi PT Bangun Banua Kalsel.
Pemprov Sulbar meminta proses pencairan "Participating Interest (PI)" dipercepat antara Pemprov Sulbar dan Kontraktor Pelaksana (KKKS) yakni PT Mubadalla Petroleum (Pearl Oil).
Pemprov Sulbar dan Kalsel menilai seharusnya pembagian hasil migas Blok Sebuku sesuai aturan yang ditetapkan agar dapat digunakan untuk membangun daerah.
Pihak SKK Migas menyampaikan akan segera menindaklanjuti keinginan Pemprov Sulbar dan Kalsel serta menyampaikan kepada kontraktor pelaksana Blok Sebuku PT Mubadalla Petroeluem (Pearl Oil) dan akan dibentuk tim proses percepatan pencairan dana PI Blok Sebuku.
Direktur Operasional Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Asrul Abu mengatakan, pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, sehingga dana PI untuk Sulbar harus segera diselesaikan.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib