Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi.
"Kerja sama ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen yang berhak di seluruh wilayah Sulbar serta meminimalkan potensi penyimpangan," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui rilis yang diterima di Mamuju, Sabtu.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas.
Penandatangan kerja sama itu merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam pengawasan energi.
Melalui perjanjian kerja sama itu menurut Suhardi Duka, memungkinkan pelibatan kepolisian, kejaksaan dan TNI dalam menjaga kelancaran distribusi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM yang terjangkau dan tepat sasaran merupakan kunci keberlanjutan ekonomi daerah. Menurutnya,
"Dengan PKS ini, saya bisa mengajak Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Komandan Korem untuk bersama-sama mendukung dan mengatur distribusi BBM di wilayah Sulbar," jelas Suhardi Duka.
Sementara, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan bahwa mencatat Sulbar sebagai provinsi ke-23 yang menjalin kerja sama pengawasan BBM subsidi.
Wahyudi berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemprov Sulbar dalam menjaga penyaluran BBM yang menerima kompensasi dari negara.
Sedangkan, Pelaksana Tugas Karo Pemkesra Setda Sulbar Murdanil menyampaikan perjanjian itu bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan yang lebih optimal diharapkan mampu meningkatkan ketertiban penyaluran serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan," kata Murdanil.

