Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan koordinasi bersama Komisi Yudisial (KY) dalam upaya lanjutan penyelidikan kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami mendukung KPK berkoordinasi dengan KY, manakala KY memiliki informasi yang menguatkan pelanggaran etik atau malah justru melihat ini sebagai sebuah tindak pidana," kata peneliti ICW Divisi Politik dan Korupsi, Donal Fariz, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurutnya, kolaborasi antara KPK dan KY dapat mengungkap latar belakang kasus yang sudah berjalan selama kurang lebih 15 tahun ini.
"Kolaborasi antara dua lembaga negara ini diharapkan agar kemudian kotak pandora kasus ini, latar belakang kasus ini bisa diungkap," kata Donal.
"Sepanjang tidak ada persoalan, menurut saya tidak ada masalah juga. Tapi ketika latar belakang ketiga putusan berbeda ini dilatarbelakangi hal, sesuatu, baik secara etik maupun pidana, menurut saya proses hukum, proses etik harus terus berjalan," ujarnya pula.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil pada Selasa (23/7) telah melaporkan dua hakim yang menangani putusan kasasi mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung ke Komisi Yudisial (KY).
Selain itu, koalisi tersebut juga meminta agar KY segera memanggil dan memeriksa dua hakim tersebut agar bisa ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran saat menjatuhkan putusan kasasi itu.
Sebelumnya, pada 9 Juli 2019, majelis kasasi pada Mahkamah Agung memutuskan Syafruddin tidak melakukan tindak pidana sehingga harus dikeluarkan dari tahanan alias bebas.
Ketua majelis kasasi Salman Luthan menyatakan sependapat dengan Pengadilan Tinggi DKI yang menjatuhkan vonis bersalah pada terdakwa karena terbukti melakukan korupsi.
Sedangkan hakim anggota Syamsul Rakan Chaniago mengatakan bahwa perbuatan terdakwa merupakan perbuatan perdata, dan hakim anggota M Askin mengatakan bahwa perbuatan terdakwa merupakan perbuatan administrasi.
Berita Terkait
KY-Kejagung siap menindaklanjuti temuan pidana pada pelanggaran etik
Selasa, 12 November 2024 17:39 Wib
KY mengapresiasi Kejagung tetapkan pejabat MA sebagai tersangka kasus suap
Sabtu, 26 Oktober 2024 15:21 Wib
KY memberi sanksi ringan kepada salah satu hakim soal putusan sela Gazalba Saleh
Selasa, 3 September 2024 15:43 Wib
KY memetakan keamanan pengadilan hadapi perkara Pilkada 2024
Selasa, 3 September 2024 14:17 Wib
KY beri sanksi pemecatan kepada hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur
Senin, 26 Agustus 2024 15:44 Wib
KY telah memeriksa majelis hakim PN Surabaya yang vonis bebas Ronald Tannur
Selasa, 20 Agustus 2024 6:05 Wib
KY mendukung KPK mengusut kasus Tannur jika ada praktik jual beli perkara
Senin, 5 Agustus 2024 21:35 Wib
KY menggunakan hak inisiatif dalami putusan bebas terhadap Ronald Tannur
Kamis, 25 Juli 2024 19:03 Wib