Makassar (ANTARA News) - Sembilan fraksi di DPRD Sulsel dalam sidang paripurna pemandangan umum fraksi di Makassar, Senin, menyatakan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif untuk dilanjutkan.
Tiga ranperda tersebut antara yakni ranperda penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah, ranperda HIV/AIDS, dan ranperda kearsipan.
Fraksi Golkar dengan juru bicara, Rahmawati A Sultani mengatakan, untuk memajukan daerah pasca penerapan otonomi daerah, mesti ada perencanaan yang matang dengan dasar hukum yang jelas setiap bidang.
Kata dia, aturan khusus tentang pembangunan daerah harus ada demi mendukung pengembangan Sulsel sebagai provinsi yang termaju dan terkemuka di Indonesia.
Sedang Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Nasrullah Arsyad mendukung penuh ranperda HIV/AIDS, mengingat dalam kurun tiga tahun terakhir data penderita HIV/AID di daerah ini terus meningkat.
"Meski ada payung hukum untuk mendukung Komisi Penanggulangan Aids (KPA) menanggulangi penyakit yang sampai sekarang belum ada penawarnya," ucapnya.
Nasrullah menyebutkan, data Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sulsel 2010, lebih dari 1000 warga Sulsel yang tersebar di 24 kabupaten kota terinveksi HIV/AIDS, terbanyak di Kota Makassar, menyusul Kabupaten Tator dan Bulukumba.
Sementara Fraksi PKS dan PPP juga merespon adanya ranperda HIV/AIDS dan dua Ranperda lainnya dan mengingatkan eksekutif tidak sebatas menjiplak perda serupa yang sudah diterpakan di daerah lain.
Dua Fraksi ini juga meminta agar penanggulangan HIV/AIDS di Sulsel senantiasa menjunjung tinggi norma-norma agama yakni mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan seks bebas yang menjadi penyebab utama menyebarnya penyakit mematikan ini.
Empat fraksi lainnya, Demokrat, PAN, PDK dan Sulsel Bersatu menyambut baik usulan Gubernur Sulsel tentang perangkat khusus pengelolaan arsip-arsip daerah.
Juru bicara ketiga fraksi menilai saat ini arsip-arsip daerah tidak terpelihara dengan baik sehingga mesti ada peraturan daerah yang menjadi petunjuk sekaligus menyiapkan sangsi bagi aparat yang lalai dalam melaksanakan tugasnya. (T.KR-AAT/S016)
Berita Terkait
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
DPRD dan Pemkab Lutim studi tiru Perda KLA di Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:12 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel izin keluarga besarnya maju Pilkada Barru
Kamis, 11 April 2024 21:52 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib