
Bandar Judi Sakit Setelah Ditangkap

Mamuju (ANTARA News)- Bandar Judi Kupon Putih di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Ilham Wijaya, alias Icong sakit setelah ditangkap dan ditahan di Mapolres Mamuju.
Pemantauan di Mamuju, Rabu, Icong yang kini ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian Polres Mamuju dirawat di RSUD Mamuju, karena mengalami gangguan kesehatan.
Icong dijaga sejumlah aparat kepolisian Polres Mamuju bersama sejumlah kerabat dekatnya yang datang menjaganya.
Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik yang datang untuk meliput lansung kondisinya, dilarang polisi maupun kerabat dekat Icong untuk mengambil gambar gembong judi kupon putih yang sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian tersebut.
Kepala RSUD Mamuju, Titin Haryati tidak menjelaskan gangguan kesehatan yang dialami Icong sehingga harus dirawat di RSUD Mamuju, kecuali mengatakan Icong sedang menjalani perawatan intensif.
"Icong memang sedang sakit dan sementara di rawat di ruang VIP RSUD Mamuju,"katanya tanpa menyebutkan penyakitnya.
Sebelumnya Icong ditetapkan sebagai tersangka Judi Kupon Putih, setelah ditahan pihak kepolisian Polres Mamuju, dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Jalan Tuna Mamuju, (10/4).
Kapolres Mamuju, AKBP Andres Hermanto mengatakan, selain Icong, dalam penggerebekan tersebut, juga diamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai agen judi Kupon Putih dan kini turut ditahan di Mapolres Mamuju.
"Ketiga orang yang juga ditetapkan tersangka tersebut, masing masing, Abdul Kadir Alias Tolli, kemudian Hasbullah Akbar, dan Hendra sopir Gubernur Sulbar,"katanya.
Andreas mengatakan, keempat tersangka judi kupon putih tersebut melanggar KUHP pasal 303 tentang Judi dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (T.KR-MFH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
