Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat meluncurkan video edukasi terkait bahaya yang dapat ditimbulkan oleh judi daring (online).
"Video edukasi judi daring ini dibuat untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dengan cara yang lebih interaktif dan mudah diakses," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, di Mamuju, Jumat.
Dalam video edukasi tersebut menampilkan informasi komprehensif tentang bahaya judi daring, dampak negatifnya terhadap kesehatan mental, sosial serta cara-cara untuk menghindari dan mengatasi masalah terkait judi daring.
Video tersebut juga menghadirkan simulasi pelaku bandar judi daring.
"Pendidikan yang efektif mengenai bahaya judi daring memerlukan metode yang dapat diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat. Dengan menggunakan video edukasi ini, kami berharap informasi dapat tersebar luas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelas Slamet Wahyudi.
Video edukasi bahaya judi daring itu lanjut Slamet Wahyudi, disebarluaskan melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial, laman resmi seluruh polres di Sulbar serta saluran Youtube Polda Sulbar.
Hal tersebut kata Kabid Humas, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi yang diperlukan, kapan saja dan di mana saja.
"Selain itu, video ini juga disertai dengan materi tambahan seperti infografis dan brosur yang dapat diunduh untuk melengkapi pemahaman masyarakat mengenai topik ini," terang Slamet Wahyudi.
Dalam video tersebut juga ditampilkan beberapa skenario nyata mengenai bagaimana judi daring dapat mempengaruhi kehidupan individu serta langkah-langkah praktis untuk melaporkan dan menangani kasus perjudian ilegal.
Selain itu, terdapat juga pesan dukungan bagi mereka yang ingin berhenti dari kebiasaan berjudi dan informasi mengenai layanan konseling yang tersedia.
"Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Masyarakat, terutama kalangan muda, menyatakan bahwa video edukasi ini sangat membantu mereka memahami bahaya judi daring dan memberikan panduan yang jelas untuk melindungi diri dari risiko tersebut," jelasnya.
Polda Sulbar tambah Slamet Wahyudi, berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi ini dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi dan menjaga diri dari bahaya judi daring," ujar Slamet Wahyudi.