• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Minggu, 18 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      Sabtu, 17 Januari 2026 12:17

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Jumat, 16 Januari 2026 17:14

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Kamis, 15 Januari 2026 15:39

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 15:53

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

  • Hukum
    • PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

  • Politik
    • Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

  • Daerah
    • Tim gabungan kembali lakukan pencarian Pesawat hilang rute Yogyakarta-Makassar di Maros

      Tim gabungan kembali lakukan pencarian Pesawat hilang rute Yogyakarta-Makassar di Maros

      Pemkot Makassar tuntaskan pembebasan lahan jembatan kembar  Barombong

      Pemkot Makassar tuntaskan pembebasan lahan jembatan kembar Barombong

      Wali Kota Makassar kerahkan personel BPBD cari pesawat ATR 400 hilang di Maros

      Wali Kota Makassar kerahkan personel BPBD cari pesawat ATR 400 hilang di Maros

      Mantan Kajari Enrekang ditahan terkait korupsi

      Mantan Kajari Enrekang ditahan terkait korupsi

      Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

      Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

  • Lintas Daerah
    • Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

      Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

      TNI AU kerahkan helikopter cari pesawat hilang di Maros

      TNI AU kerahkan helikopter cari pesawat hilang di Maros

      SAR Gabungan cari penumpang pesawat hilang di Maros

      SAR Gabungan cari penumpang pesawat hilang di Maros

      Gempa magnitudo 5,5 guncang Ambon

      Gempa magnitudo 5,5 guncang Ambon

      Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

      Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

  • Gaya Hidup
    • Kemenkes tambah anggaran khusus guna percepatan deteksi TBC pada 2026

      Kemenkes tambah anggaran khusus guna percepatan deteksi TBC pada 2026

      Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Pesawat hilang di Maros  merupakan pesawat patroli Kementerian KKP

      Pesawat hilang di Maros merupakan pesawat patroli Kementerian KKP

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Trigol Muriqi antar Mallorca menang 3-2 atas Athletic Club

      Trigol Muriqi antar Mallorca menang 3-2 atas Athletic Club

      Arsenal hanya raih satu poin di markas Nottingham Forest

      Arsenal hanya raih satu poin di markas Nottingham Forest

      Bekuk St Pauli 3-2, Dortmund lanjutkan tren kemenangan di Liga Jerman

      Bekuk St Pauli 3-2, Dortmund lanjutkan tren kemenangan di Liga Jerman

      Liverpool hanya raih satu poin saat jamu Burnley

      Liverpool hanya raih satu poin saat jamu Burnley

  • Internasional
    • Penembakan di bar Cape Town akibatkan delapan orang tewas

      Penembakan di bar Cape Town akibatkan delapan orang tewas

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat  tak boleh dipermainkan

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat tak boleh dipermainkan

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari  75 negara

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari 75 negara

  • Sejagat
    • Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Pesawat ATR 42-500 hilang kontak di Maros, KNKT duga ELT mati

      Pesawat ATR 42-500 hilang kontak di Maros, KNKT duga ELT mati

      Pesawat ATR 400 hilang kontak, BASARNAS cari di sekitar Maros-Pangkep

      Pesawat ATR 400 hilang kontak, BASARNAS cari di sekitar Maros-Pangkep

      Pesawat ATR 400 rute Jogja-Makassar hilang kontak di Maros

      Pesawat ATR 400 rute Jogja-Makassar hilang kontak di Maros

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

Logo Header Antaranews Makassar

"Simalakama" Perppu KPK

id Perpu KPK, Perppu KPK, Legislative review, judicial review, Presiden Jokowi, Jokowi perpu KPK, UU KPK Senin, 7 Oktober 2019 19:53 WIB

Image Print
"Simalakama" Perppu KPK

Pedemo bertopeng badut beraksi menolak Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (7-9-2019). ANTARA/Taufik Ridwan

Jakarta (ANTARA) - Polemik Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat akan peran KPK ke depan.

DPR RI periode 2014—2019 telah mengesahkan persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 30/2002 menjadi undang-undang pada hari Selasa (19/9). Pengesahan bersama perwakilan pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, itu berlangsung dengan sederet unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah.

DPR RI bersama pemerintah telah membahas RUU tersebut. Selain Yasonna, perwakilan pemerintah dalam pembahasan itu yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin.

Revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR RI periode 2014—2019. Sikap Presiden RI Joko Widodo setelah menelaah daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU itu, meminta KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Presiden, selama 17 tahun usia KPK, diperlukan adanya penyempurnaan peraturan dengan tujuan pemberantasan korupsi yang lebih kuat.

Jokowi juga menekankan ketidaksetujuan sejumlah substansi dalam RUU inisiatif DPR tersebut yang berpotensi mengurangi efektivitas lembaga antirasuah itu.

"Pertama saya tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya, harus izin ke pengadilan, tidak. KPK cukup memperoleh izin internal dari dewan pengawasan untuk menjaga kerahasiaan," kata Presiden Jokowi pada hari Jumat (13/9).

"Kedua," lanjut Jokowi, "saya juga tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur aparatur sipil negara yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lain. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar."

Selain itu, Jokowi juga tidak setuju koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam hal penuntutan.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menolak pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Presiden tidak setuju jika hal itu diurus pihak lain selain KPK.

Menuai Kritik

Gelombang unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah, tidak ketinggalan di Ibu Kota Jakarta. Masyarakat meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu KPK.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., ada sejumlah opsi dalam mengatasi polemik UU KPK, yakni legislative review, judicial review, lalu perppu penundaan atau pembatalan undang-undang oleh Presiden.

"Artinya, ya, nanti UU itu disahkan, kemudian dibahas pada berikutnya biasa terjadi revisi UU," jelas Mahfud pada hari Kamis (26/9) terkait dengan legislative review.

Untuk opsi penerbitan perppu oleh Presiden menjadi jalan keluar terakhir dalam mengatasi polemik perdebatan UU KPK dengan alasan kegentingan negara.

Penerbitan perppu diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945 Pasal 22 Ayat (1), jika terjadi kegentingan yang memaksa, Presiden berhak mengeluarkan perppu.

"Itu gampang, 'kan memang sudah agak genting sekarang, itu hak subjektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan keadaan masyarakat dan negara seperti ini dan saya harus ambil tindakan (menerbitkan perppu) itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud Md. di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) terkait dengan pertimbangan penerbitan perppu.

Sementara itu, masyarakat "mengusulkan" Presiden untuk menerbitkan perppu penangguhan UU KPK tersebut, salah satunya Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember Bayu Dwi Anggoni.

Dalam diskusi bertema "Perppu apa perlu?" pada hari Sabtu (5/10) di Jakarta, Bayu menjelaskan bahwa selama masa penangguhan, Presiden bersama DPR dapat membahas lagi pasal-pasal yang direvisi yang menimbulkan penolakan masyarakat.

"Publik bukan menolak tawaran ke MK. Publik menuntut pertanggungjawaban proses legislasi yang tidak prosedural," kata Bayu.

Bahkan, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan hasil surveinya menunjukkan 76,3 persen responden mendukung Presiden menerbitkan Perppu KPK.

Selain itu, survei tersebut juga memperlihatkan sebesar 70,9 persen responden percaya UU KPK hasil revisi malah melemahkan lembaga antirasuah itu.

Kegiatan survei LSI dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 5 Oktober 2019 dengan jumlah responden sebanyak 17.425 orang.

Mekipun demikian, sejumlah parpol koalisi Indonesia Kerja, pendukung Jokowi, belum sependapat dengan usulan penerbitan Perppu KPK.

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh pada hari Rabu (2/10) mengatakan bahwa Presiden Jokowi bersama seluruh partai pengusungnya tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.

Keputusan itu, menurut Paloh, disepakati ketika Jokowi bertemu pimpinan parpol pendukung saat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9).

Bahkan, Paloh menilai jika Presiden dipaksa mengeluarkan perppu, berpotensi dipolitisasi dan dapat dimakzulkan.

Selain itu, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa perppu menjadi opsi terakhir penyelesaian perbedaan pendapat.

Dua opsi lainnya untuk mengatasi persoalan UU KPK, yakni dengan legislative review dan judicial review.

Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai belum perlu Perppu KPK.

Masyarakat dapat menggunakan mekanisme konstitusional, salah satunya melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Presiden Jokowi sendiri masih mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus menampung aspirasi dan usulan mengenai polemik UU KPK dari seluruh pihak.

"Pertama saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan. Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," kata Jokowi pada hari Kamis (26/9) saat bertemu tokoh bangsa di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa posisi pemerintah seperti dihadapkan kepada buah simalakama.

"Karena keputusan itu seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, 'kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi, memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen menegakkan hukum dan memperkuat pemberantasan korupsi.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Profesor Juanda mengatakan bahwa tidak ada hukum yang menjelaskan jika Presiden menerbitkan perppu lantas dapat dimakzulkan.

Menurut Pasal 7A UUD NRI Tahun 1945, pemberhentian presiden dalam sistem konstitusi Indonesia dapat dilakukan jika presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, ataupun perbuatan tercela. Selain itu, apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Pada Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai penerbitan Perppu KPK merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

Hingga Senin (7/10), dia menjelaskan bahwa UU KPK yang telah disahkan oleh DPR belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Jika dalam 1 bulan undang-undang tersebut belum ditandatangani Presiden, otomatis UU KPK akan berlaku.

Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, ini alasan KPK

Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, ini alasan KPK

Kamis, 15 Januari 2026 4:39 Wib

Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

Rabu, 14 Januari 2026 11:52 Wib

DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

Minggu, 11 Januari 2026 22:39 Wib

KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

Minggu, 11 Januari 2026 13:00 Wib

KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut

KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 7:14 Wib

KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

Sabtu, 10 Januari 2026 17:14 Wib

Akhirnya, KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

Akhirnya, KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

Jumat, 9 Januari 2026 14:51 Wib

KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka di kasus ini

Selasa, 6 Januari 2026 14:40 Wib

  • Terpopuler
Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

Keberangkatan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dipastikan sesuai prosedur

Pesawat hilang kontak  di Maros mengangkut 10 orang

Pesawat hilang kontak di Maros mengangkut 10 orang

Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Debut manis Michael Carrick saat MU tekuk Manchester City 2-0

Debut manis Michael Carrick saat MU tekuk Manchester City 2-0

  • Top News
Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Gubernur Sulsel minta warga tak sebar informasi hoaks terkait pesawat hilang

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video