Logo Header Antaranews Makassar

Mahasiswa Luwu Protes Terhadap Pengusiran Suku Asli

Selasa, 27 April 2010 08:54 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Mahasiswa Luwu, Sulawesi Selatan memprotes sikap PT International Nickel Indonesia (PT Inco Tbk) yang diduga telah menyingkirkan paksa dua suku yang berada dalam kawasan eksplorasi tambang nikel perusahaan itu di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Ketua PB Ikatan Pemuda Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya, Abdi Akbar di Makassar, Selasa, menyayangkan sikap perusahaan pertambangan asing itu yang telah melakukan pengusiran paksa dua suku asli di kawasan penambangan Wasuponda.

Dia mengaku kecewa dengan sikap perusahaan itu yang tidak memberikan kesempatan kapada masyarakat sekitarnya untuk melakukan pengelolaan lahan di kedua daerah itu yang dianggap sebagai satu-satunya lahan mata pencarian masyarakat Suku Patea dan Karansidongi di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

"Pengusiran paksa kedua suku ini, jelas sangat merugikan masyarakat Wasuponda yang seharusnya mendapat dukungan dari INCO," keluhnya.

Puluhan kepala keluarga (KK) di daerah itu menurut catatan Walhi Sulsel terpaksa harus kehilangan pekerjaan, padahal daerah itu belum dieksplorasi oleh perusahaan yang telah menguasai lahan seluas 118.000 hektare di Sulsel.

Perwakilan PB IPMIL Raya ini mengaku akan membicarakan permasalahan ini di tingkat pengurus cabang, guna memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang sampai saat ini tidak pernah diberikan kesempatan oleh perusahaan itu untuk melakukan pengelolaan lahan mereka yang masih banyak kosong.

Kepala Divisi Pengorganisasian dan Advokasi Walhi Sulsel, Kurniawan sebelumnya mengatakan, Suku Patea dan Karansidongi di Kecamatan Wasuponda diambil tanahnya kemudian dimasukkan dalam lahan konsesi yang dikuasai Inco.

"Pada 2005 lalu kami mendata, ada sekitar 40 kepala keluarga Suku Patea dan Karansidongi diambil tanahnya untuk kepentingan kapital. Rumah mereka digusur saat Inco masuk, sementara pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Kurniawan menuturkan, warga dari dua suku tersebut tidak berdaya dan berdarah-darah mempertahankan tanah dari nenek moyangnya, sementara Inco secara leluasa mengeruk kekayaan alam dari hutan mereka.

Selain itu, Walhi juga menuding Inco menelantarkan lahan yang telah dieksplorasi kandungan nikelnya serta menguasai lahan dalam jumlah yang sangat luas dan menelantarkannya.

Saat ini Inco yang berpusat di Soroako, Luwu Timur, Sulsel, menguasai hutan konsesi di Sulsel sekitar 118.000 hektar dan baru 10.000 hektar diantaranya telah dieksplorasi, selebihnya menjadi lahan yang mubazir sebab tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat akibat penguasaan tersebut.

Karena itu, lanjutnya, Walhi mengharapkan pemerintah pusat harus meninjau kembali kontrak karya dengan PT Inco karena tidak memberikan manfaat optimal terhadap masyarakat sekitarnya.
(T.KR-HK/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026