Makassar (ANTARA News) - Masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan konsesi penambangan PT International Nickel Indonesia (PT Inco Tbk) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengeluhkan program Community Development (Comdev) perusahaan tambang nikel itu yang belum berjalan optimal.
Aktivis Lingkungan Luwu Raya, Ahmad di Makassar, Kamis, mengaku perhatian PT Inco terhadap pengelolaan program Comdev yang merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar kelihatannya semakin memprihatinkan.
"Dana Comdev yang diprogramkan belum sesuai dengan kemampuan pengelolaannya. Sehingga efeknya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat setempat," ucapnya.
Masyarakat setempat hingga saat ini masih banyak yang belum merasakan manfaat program tersebut, sebab pihak eksternal perusahaan yang melakukan pengelolaan anggaran sosial perusahan itu ditemukan masih memiliki kelemahan-kelemahan.
"Mereka kelihatan tidak terlalu serius. personel yang berasal dari pihak eksternal perusahaan terbatas mengelola Comdev, akibatnya efek program tidak maksimal," ungkap dia.
Dia mengaku, dari 118.000 hektare lahan konsesi yang dikuasai pihak Inco, tidak sampai 10 persen yang dgunakan untuk melakukan aktivitas penambangan. "Masih banyak lahan tidur yang sebenarnya bisa di manfaatkan masyarakat. Program ini tidak bisa menyentuh ke arah sana," ucapnya.
Padahal, lanjutnya banyak masyarakat di daerah itu yang hidup dalam kemiskinan dan masih membutuhkan pekerjaan yang satu-satunya berada di kawasan eksplorasi tambang milik perusahaan asal Kanada itu.
Seharusnya pihak perusahaan melalui pihak eksternal bisa mengemas program tanggung jawab sosial mereka ke masyarakat dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar mengelola lahan tidur itu.
"Perjanjian kerjasama perusahaan itu dengan pemerintah pusat sebelumnya telah mewajibkan lahan yang belum digunakan harus produktif. Program itu seharusnya menyentuh hal-hal seperti itu," ucapnya.
Dia menilai perhatian Inco masih lemah terhadap kepentingan masyarakat setempat sebab evaluasi program pemberdayaan ke masyarakat itu berjalan apa adanya, pihak yang dilibatkan bukanlah dari pihak-pihak yang memiliki independensi dalam melakukan evaluasi kinerja pihak eksternal perusahaan dalam mengelola program itu.
"Bagaimana mau efektif kalau koordinator kecamatan yang ditempatkan hanya satu orang. Mereka yang bertanggung jawab, pelaksana sekaligus yang melakukan evaluasi sendiri. Ini yang harus dibenahi pihak Inco," ujarnya.
walaupun program comdev tersebut cenderung asal-asalan dan tidak bermanfaat maksimal bagi masyarakat, namun promosi melalui media sangat gencar dilakukan oleh tim humas perusahaan tersebut seakan program tersebut sempurna, padahal kenyataan di lapangan berbeda, sebab cenderung sangat memprihatinkan" ucapnya.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Yusa Ali sebelumnya menyatakan, areal konsesi tambang nikel PT Inco sesuai kontrak karya (KK) untuk wilayah Sulsel mencapai 118.000 hektare dan yang dieksplorasi baru mencapai 10.000 hektare, sehingga lahan tidur yang ada mencapai 108.000 hektare.
Penguasaan lahan yang sangat luas dan akhirnya menjadi lahan tidur sebenarnya sangat merugikan daerah, sebab pada lahan tidur itu memungkinkan masuk investor pertambangan atau perkebunan, namun itu tidak bisa dilakukan karena aturan kontrak karya.
Namun, lanjutnya, harusnya PT Inco bijaksana melihat kepentingan daerah dan masyarakat Sulsel, sebab dari lahan tidur itu bila dikelola dengan menanam tanaman bernilai ekonomi tinggi, maka akan mensejahterakan jutaan jiwa petani Sulsel, mengingat selama ini kontribusi Inco terhadap daerah maupun kemakmuran masyarakat di
sekitar areal tambang tidak signifikan.
Dalam Kontrak Karya, menurut Yusa Ali Legislator dari Partai Demokrat yang juga Ketua Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Sulsel, dipastikan ada kesepakatan pemerintah pusat dan PT Inco tentang pemanfaatan lahan kosong harus menjadi lahan produktif, namun faktanya saat ini lahan tidur PT Inco mencapai 100 ribu hektare lebih.
Sebagai perusahaan investasi asing, harusnya Inco peka terhadap daerah dan masyarakat sekitar penambangan untuk ikut bertanggungjawab mensejahterakan masyakat tersebut dengan memberi izin pengelolaan lahan dengan tanaman produktif, bukan sebaliknya menjaga ketat semua areal konsesi, sekalipun hanya menjadi lahan tidur karena tidak mampu dieksplorasi. (T.KR-HK/F003)
Berita Terkait
Pemprov Sulsel terima sertifikat hak pakai Bandara Sorowako Luwu Timur
Kamis, 9 Februari 2023 10:41 Wib
Menteri ESDM apresiasi tambang nikel Vale Indonesia di Sorowako Sulsel
Minggu, 14 Agustus 2022 19:36 Wib
HIPHO buka gerai produk herbal di Sorowako Luwu Timur
Selasa, 31 Mei 2022 23:03 Wib
Menhub mengapresiasi dan dukung Pemprov Sulsel ambil alih Bandara Sorowako
Minggu, 29 Mei 2022 9:49 Wib
PT Vale resmi serahkan Bandara Sorowako Lutim ke Pemprov Sulsel
Kamis, 12 Mei 2022 20:23 Wib
Imigrasi Palopo kembali buka layanan "Eazy Passport" di Sorowako Luwu Timur
Selasa, 25 Mei 2021 12:19 Wib
PT Vale resmi serahkan Bandara Sorowako Lutim kepada Pemprov Sulsel
Jumat, 30 April 2021 21:49 Wib
Plt Gubernur Sulsel dorong percepatan tata kelola Bandara Sorowako
Senin, 5 April 2021 20:21 Wib