Kupang (ANTARA) - Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dr Marsiana Halek mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan keringanan biaya perawatan medis terhadap pasien tidak mampu yang kesulitan untuk membayar biaya rumah sakit.
"Bagi keluarga pasien dari keluarga yang tidak mampu diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak rumah sakit apabila ada persoalan yang dihadapi segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit sehingga pihak pihak rumah sakit bisa mencari jalan ke luar apabila mengalami kesulitan dalam pembiayaan," kata Marsiana Halek ketika dihubungi di Kupang, Jumat.
Marsiana Halek mengatakan hal itu terkait adanya dugaan penahanan pasien dari keluarga tidak mampu yang tidak sanggup membayar biaya rumah sakit sebesar Rp1,8 juta.
“Kami tentu tidak serta-merta langsung memberikan tagihan biaya. Semua telah melalui prosedur, yaitu saat pasien masuk untuk dirawat, keluarga pasien diberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak keluarga sanggup membayar biaya rumah sakit,” ujarnya.
Marsiana Halek menjelaskan, pasien tersebut juga tidak memiliki BPJS, sehingga masuk dalam kategori pasien umum sehingga harus membayar secara mandiri.
“Kami telah berupaya melakukan pendekatan apabila tidak bisa menyanggupi pembayaran biaya perawatan, maka lakukan pendekatan dengan pihak rumah sakit untuk dicarikan solusi bersama,” ungkapnya.
Dia berharap masyarakat melapor kepada pihak kelurahan agar dapat didata sebagai warga kurang mampu, sehingga dapat masuk dalam data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang menggunakan dana APBD maupun APBN sehingga tidak mengalami kendala saat melakukan perawatan medis di Rumah Sakit.
“Sampai saat ini memang pasien tersebut masih dirawat di rumah sakit, dan pihak rumah sakit masih menunggu pihak keluarga untuk datang dan bertemu dengan pihak rumah sakit untuk dibicarakan secara baik-baik dan mencarikan solusi bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, RSU SK.Lerik tidak memiliki niat untuk menyusahkan masyarakat sebab kehadiran RSU S.K. Lerik adalah untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan secara baik bagi masyarakat Kota Kupang.
Berita Terkait
BMKG : Gempa magnitudo 5,0 di Alor NTT tidak berpotensi tsunami
Selasa, 16 April 2024 12:33 Wib
Polda Sulbar tindak kendaraan menggunakan lampu tidak sesuai standar
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
Sekda minta ASN Sulbar tidak tambah libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 12:42 Wib
Kemlu : Tidak ada WNI jadi korban penusukan massal di Sydney Australia
Sabtu, 13 April 2024 16:53 Wib
Presiden Biden peringatkan Iran agar tidak menyerang Israel
Sabtu, 13 April 2024 16:38 Wib
BMKG : Gempa magnitudo 6,1 di Ransiki Manokwari Selatan tidak berpotensi tsunami
Selasa, 9 April 2024 9:32 Wib
Klopp tidak ingin Liverpool ulangi performa lawan MU seperti di Piala FA
Minggu, 7 April 2024 6:37 Wib