
Ketua KPU Bebas Setelah Disandera 15 Jam

Mamuju (ANTARA News) - Pelaksana harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Mamuju, Sulawesi Barat, Nahar Nasada beserta anggota, akhirnya dibebaskan oleh massa pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati dari kalangan independen, Muhaimin Faisal-Kalvin P Kalambo, setelah sempat disandera selama 15 jam.
Pemantauan ANTARA di Mamuju, Kamis, massa cabup-cawabup independen yang mengenakan ikat kepala berwarna putih, melakukan pendudukan rumah adat yang dijadikan sebagai kantor sementara KPU Mamuju yang terletak di Jalan KS Tubun.
Massa yang mencapai 300 orang dari pendukung setia Muhaimin Faisal-Kalvin Kalambo sejak Rabu (2/6) pukul 16.30 Wita hingga Kamis, pagi pukul 07.30 Wita, tidak mau bergeser dari kantor KPU sebelum pleno penetapan cabup-cawabup dicabut kembali dan meloloskan kembali kandidat mereka.
Namun demikian, massa yang sempat menguasai kantor KPU tersebut akhirnya memilih mundur untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dari kubu salah satu pasangan cabup-cawabup yang juga mulai merapat ke kantor penyelenggaraan pilkada itu.
Cabup independen, Muhaimin Faisal mengatakan, pihaknya terpaksa meninggalkan KPU Mamuju karena khawatir akan terjadi bentrok fisik dengan massa pendukung kandidat lain.
"Kami terpaksa mundur dari pendudukan kantor KPU guna menghindari terjadinya bentrok fisik, meskipun tuntutan kami belum ada solusi dari penyelenggara pilkada ini," ujar Muhaimin.
Ia mengatakan, bentrok fisik itu sangat berpotensi terjadi, mengingat puluhan massa mulai memasuki areal kantor KPU Mamuju, sementara aparat keamanan memiliki personil yang terbatas.
Dikatakannya, ketua KPU, Panwaslu Kabupaten Mamuju, tak memiliki niat baik untuk melakukan klarifikasi hasil pleno penetapan kandidat cabup-cawabup yang telah ditetapkan.
"Hasil pleno penetapan pasangan cabup-cawabup yang akan bertarung di pilkada ini cacat hukum karena telah sengaja menghalangi kandidat independen bersaing di pilkada," katanya.
Pihaknya akan menempu jalur hukum kalau penyelenggara pilkada tetap tak miliki niat baik untuk mencabut hasil yang telah diplenokan.
Dikatakannya, dalam penetapan pasangan cabup-cawabup yang dinyatakan lolos verifikasi calon adalah pasangan cabup-cawabup, Suhardi Duka-Bustamin Bausat, dengan dukungan suara sah 68 persen dari 18 partai pendukung.
Sedangkan, Muhammad Umar-Irwan Pababari juga dinyatakan lolos verifikasi dengan jumlah dukungan 17 persen dari tiga partai pendukung, sementara Ahmad Topan-Minhajuddin, juga melangkah mulus dengan dukungan suara 21 persen dari 16 partai pendukung.
(T.KR-ACO/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
