
14 CPNS Ombudsman Sulbar diseleksi

Pada SKD Ombudsman Sulbar tersebut nantinya akan memperebutkan dua kuota CPNS Ombudsman Sulbar
Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Sebanyak 14 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun 2019.
Pelaksana harian Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar I Komang Bagus di Mamuju Selasa mengatakan pelamar yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat untuk mengikuti SKD CPNS Ombudsman Sulbar sebanyak 14 orang.
Ia mengatakan, SKD CPNS Ombudsman Sulbar ini dilaksanakan di sejumlah daerah sesuai dengan zonasi, dan khusus untuk wilayah Sulbar dipusatkan di Kantor UPT BKN Mamuju.
"Pada SKD Ombudsman Sulbar tersebut nantinya akan memperebutkan dua kuota CPNS Ombudsman Sulbar dan nantinya yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di kantor perwakilan Ombudsman Sulbar," katanya.
I Komang Bagus saat melakukan pelaksanaan tes SKD Ombudsman Sulbar tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) dan pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
Menurut dia, jumlah kuota penerimaan CPNS Ombudsman Sulbar masih dianggap kurang karena Kantor Perwakilan Ombudsman Sulbar masih kekurangan ASN.
"Dari jumlah PNS Ombudsman Sulbar saat ini, jumlahnya masih belum mencukupi padahal tenaga ASN sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan asisten yang terus meningkat performa kerjanya setiap tahun," katanya.
Ia berharap dari SKD CPNS tersebut menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
