Toboali, Babel (ANTARA) - Polisi Perairan (Polair) Polda Bangka Belitung, menggagalkan sekitar 100 dus yang berisikan ribuan botol minuman keras yang diduga ilegal di perairan Pulau Maspari, Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa pagi.
Direktur Polisi Peraian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Zainul ketika dihubungi melalui pesan singkat di Toboali, Selasa, membenarkan adanya penangkapan miras ilegal itu.
"Sabar kita mau kembangkan dulu, nanti langsung Kapolda Babel yang akan memberikan penjelasan lengkap," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Antara di lapangan, satu unit speed boat yang mengangkut ratusan dus berisikan ribuan botol minuman keras berbagai merek terkenal dari luar negeri itu berhasil dicegat petugas dengan menggunakan helikopter.
Namun, saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak berhenti, lalu dilakukan penembakan terhadap mesin kapal tersebut.
Setelah kapal mulai berhenti, kemudian anggota Polda Babel langsung turun ke kapal dan mengamankan seluruh ABK untuk dibawa ke Pelabuhan Sadai.
Sebanyak delapan ABK dan satu kapten kapal diamankan bersama ribuan botol miras tersebut yang diduga berasal dari Batam menuju Jakarta.
Berita Terkait
Capres Prabowo lanjut kampanye di Pangkalpinang Babel
Jumat, 12 Januari 2024 7:33 Wib
Kemendagri: Sebanyak 17.317 perda terdampak UU Cipta Kerja
Jumat, 7 Juli 2023 10:05 Wib
Presiden Jokowi ke Babel tinjau smelter timah hingga Pelabuhan Sadai
Kamis, 20 Oktober 2022 9:41 Wib
Tim bola basket Sulsel lolos Popnas 2023 di Sumatera Selatan dan Babel
Jumat, 16 September 2022 20:39 Wib
Lima pesilat Sulsel rebut tiket Popnas 2023 di Sumatera Selatan dan Babel
Rabu, 14 September 2022 16:14 Wib
Empat petinju Sulsel raih tiket Popnas 2023 di Sumatera Selatan dan Babel
Selasa, 13 September 2022 15:28 Wib
Aksi afirmasi belanja produk dalam negeri capai Rp800 triliun
Jumat, 20 Mei 2022 18:58 Wib
Proliga 2022 - BNI 46 tutup putaran I dengan kemenangan poin sempurna
Minggu, 30 Januari 2022 22:52 Wib