Logo Header Antaranews Makassar

Pencarian Korban KM Teratai Prima Diperluas

Rabu, 14 Januari 2009 18:30 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Pencarian korban KM Teratai Prima yang karam di Perairan Selat Makassar, tepatnya di Baturoro, sekitar dua mil dari Kota Kabupaten Majene, Sulbar, diperluas oleh gabungan tim SAR.
Kapten Kapal KRI Kakap (KKP)-811, Mulyan, di Makassar, Rabu, mengatakan, pencarian korban serta pencarian bangkai KM Teratai Prima di sekitar lokasi karamnya kapal tersebut belum membuahkan hasil yaang maksimal karena terkendala cuaca buruk.

"Cuaca buruk selalu mewarnai pencarian korban karena perubahan cuaca yang tidak menentu membuat kami tidak bisa berbuat banyak," ujarnya saat merapat di dermaga Lantamal VI untuk mengisi bahan bakar.

Setelah empat hari pencarian korban, pihaknya akan kembali melakukan pencarian dengan memperluas daerah penyisiran sampai 100 mil dari lokasi karamnya KM Teratai Prima.

"Empat hari kami melakukan penyisiran, kami hanya menemukan busa sandaran kursi dan tempat tidur di sekitar perairan majene atau di sekitar lokasi tenggelamnya KM Teratai Prima," katanya.

Selama empat hari melakukan penyisiran dan pencarian, KRI Kakap dibantu dengan KRI Untung Suropati (USP), KRI Hasan Basri (HBS), KRI Slamet Riyadi (SRI), Kapal Perang Belibis milik Polair, pesawat Cassa P-81, Cassa P-85 dan Helly Pumma milik TNI AU.

"Pencarian korban dilakukan dengan cara 'rectangual search' membuahkan hasil karena KRI USP berhasil menemukan beberapa orang korban," katanya.

Sementara kordinator misi pencarain korban (Search Mission Coordinator/SMC) Kolonel Laut, Jaka Santosa mengatakan, empat hari pencarian korban tenggelam belum cukup membuahkan hasil karena itu pencarian akan dilakukan dengan cara perluasan daerah.

"Pencarian akan dilakukan dengan cara memperluas daerah penyisiran sampai ke pulau Ambo," ujarnya.

Korban KM Teratai Prima hingga kini, kata Asintel Lantamal VI ini, masih belum berubah dari jumlah 37 orang. Dua di antaranya 37 korban ini berjenis kelamin perempuan dan ditemukan dalam kondisi meninggal. (T.PK-MH/M015)