Logo Header Antaranews Makassar

Dewan Minta Pungli di PLS Ditindak Tegas

Sabtu, 10 Juli 2010 14:16 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat meminta kepada pemerintah kabupaten Mamuju menindak tegas pelaku pungutan liar yang dilakukan sejumlah pejabat pengelola pendidikan luar sekolah (PLS) di Mamuju.

"Dewan minta Pemkab Mamuju menindak tegas oknum pejabat pelaku pungli di sejumlah PLS di Mamuju, baik untuk program paket B dan paket C," kata Ketua DPRD Mamuju, Drs Sugianto di Mamuju, Sabtu.

Menurut dia, sejumlah oknum pejabat pengelola PLS di Mamuju telah melakukan pungutan untuk pembuatan ijazah sejumlah siswa PLS di Mamuju untuk program paket A dan paket B sekitar Rp600 ribu untuk setiap ijazah siswanya yang telah lulus.

"Dewan sebelumnya menerima laporan tentang adanya pungli pada program PLS tersebut dari sejumlah siswa PLS yang merasa dirugikan," katanya.

Sugianto mengatakan, DPRD Mamuju juga meminta kepada Pemkab Mamuju untuk segera menindak tegas sejumlah pengelola sekolah tingkat SLTA di Mamuju yang juga melakukan pungli kepada siswanya.

"Kami didewan juga menerima laporan sejumlah sekolah di Mamuju tingkat SLTA memintai siswanya uang sekitar Rp450 ribu untuk biaya pembuatan ijazah siswanya yang telah lulus," katanya.

Oleh karena itu ia meminta kepada Pemkab Mamuju segera menindak tegas pelaku pungli pendidikan tersebut, karena jika dibiarkan maka dunia pendidikan di Mamuju tidak akan bisa berkembang karena siswanya terus dieksploitasi.

"Sekolah PLS maupun sekolah tingkat SLTA di Mamuju telah memiliki dana biaya operasional daerah (Bosda) dari APBD Mamuju untuk digunakan membiayai kebutuhan sekolah seperti pembuatan ijazah, makanya kami heran kenapa lagi harus ada pungli, ini tidak bisa dibiarkan." katanya. (T.KR-MFH/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026