
Maba Unhas akan Dites Narkoba

Makassar (ANTARA News) - Untuk mempersempit, meminimalisasi, dan mencegah jumlah pengguna narkoba masuk kampus, Universitas Hasanuddin (Unhas) mulai tahun akademik 2010/2011 menerapkan tes anti narkoba kepada seluruh mahasiswa baru yang mulai mendaftar ulang 26-31 Juli 2010.
Pemeriksaan itu dirangkaian dengan tes kesehatan yang dilaksanakan tim kesehatan panitia registrasi mahasiswa baru Unhas, kata Kepala Humas Unhas, Dahlan Abubakar di Makassar, Rabu.
Pendaftaran maba Unhas kali ini serentak untuk jalur-jalur penerimaan, yakni Jalur Penelusuran Potensi Belajar (JPPB), Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan (POSK), dan Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Hasil tes SNMPTN diumumkan 17 Juli 2010.
Dari Panitia JPPB Unhas diperoleh informasi, mahasiswa yang mengembalikan formulir yang dikirim Panitia JPPB Unhas hingga 14 Juli 2010 tercatat 556 orang dari total yang diterima 564 orang.
Dari jumlah ini 99 orang mahasiswa baru dinyatakan menerima beasiswa Bidik Misi Unhas 2010. Penerima beasiswa jalur POSK sebanyak 380 orang, sehingga totalnhya 479 orang.
Pembantu Rektor III Unhas Ir Nasaruddin Salam, MT mengatakan, jatah Unhas untuk beasiswa ini sebanhyak 500 orang. Kekurangan 21 mahasiswa itu akan direkrut dari mereka yang lulus SNMPTN dan layak menerima beasiswa tersebut..
Penerima beasiswa Bidik Misi, pada saat pendaftaran ulang diharapkan sudah mengetahui kamar dan gedung pemondokannya di Asrama Mahasiswwa (Ramsis) Unhas. Sekitar 300 kamar disediakan untuk penerima beasiswa tersebut.
Kepala Biro Akademik Unhas Drs Alimin Bado, MS, dalam rapat panitia pendaftaran ulang mahasiswa Unhas di Rektorat Kampus Tamalanrea (14/7) menjelaskan, dalam pendaftaran ulang nanti pihaknya akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas para mahasiswa baru tiga jalur (JPPB, POSK, dan SNPTN).
Hal ini memerlukan keakuratan, karena pada saat pendafataran para maba ini menggunakan sistem pendaftaran online.
Khusus pendaftaran calon mahasiswa melalui Jalur Nonsubsidi yang dimulai 19-24 Juli 2010, Alimin Bado mengatakan, akan menggunakan sistem konvensional elektronik dan off line.
(T.KR-AAT/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
