Logo Header Antaranews Makassar

BKD Sulsel Diminta Bekerja Sesuai SOP

Kamis, 15 Juli 2010 18:12 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Sekertaris Provinsi Sulawesi Selatan HA Muallim mengingatkan seluruh aparat kepegawaian daerah bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedures dalam pengelolaan struktur kepegawaian daerah di Sulsel.

"Jangan persulit orang, kalau bisa ditolong, tolonglah. Kalau tidak bisa, beri penjelasan bahwa aturannya seperti ini," ujar Muallim membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakoornis) Pengelolaan Adminsitrasi Mutasi Kepegawaian yang dilaksanakan BKD Sulsel di Ruang Data Kantor Gubernur, Kamis.

Dia meminta, aparat BKD Sulsel agar betul-betul memberikan pelayanan optimal, baik itu pelayanan dalam pengelolaan mutasi kepegawaian, kenaikan pangkat, perpindahan maupun pensiunan.

Selama ini, ungkap dia banyak persoalan yang muncul dalam pelaksanaan masalah kepegawaian, baik itu disebabkan karena aturan yang berubah maupun karena kurangnya kompetensi aparat BKD dalam melaksanakan ketentuan kepegawaian sesuai dengan SOP.

Dia mengaku, menyambut baik prakarsa BKD Sulsel untuk menggelar kegiatan rakornis yang dinilai cukup penting, terutama dari aspek pelayanan administrasi kepegawaian.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan aktualisasi kembali para pegawai tentang apa yang telah kita lakukan dan langkah-langkah apa yang paling strategis.

Kepala BKD Sulsel A. Murny Amien Situru dalam laporannya mengatakan rakornis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguasaan dalam penanganan mutasi kepegawaian terhadap pelaksana kepegawaian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dia mengharapkan, penerapan SOP bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan administrasi kepegawaian dalam upaya meningkatkan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat sesuai standar norma dan prosedur.

Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan yang diikuti 70 orang peserta terdiri dari Kasubag Umum dan kepegawaian dan Kasubag tata usaha UPTD pada SKPD lingkup Pemprov Sulsel. (T.KR-HK/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026