Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim di Makassar, Selasa, menjelaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sudah dikirim ke dewan untuk dibahas, akan tetapi berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, KUA tersebut harus dibahas bersamaan dengan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Dalam dua hari ini seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas) sedang menyusun RKA (Rencana Kerja Anggaran) sementara untuk APBD Pokok 2012. Mungkin satu dua hari ini PPAS-nya juga kita kirim ke DPRD sehingga KUA dan PPAS sudah dibahas dan selesai dalam beberapa hari ini," katanya.
Berdasarkan aturan, RAPBD harus sudah ditetapkan pada 31 Desember 2011, namun ada dorongan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo agar Provinsi Sulsel dapat menyelesaikannya pada akhir November 2011.
"Saya kira sulit, tidak mungkin, sudah 14 November 2011, KUA dan PPAS saja belum ketuk palu, apalagi pokoknya. Saya tidak tahu kenapa Menteri Keuangan, khusus Sulsel diminta November, mungkin karena predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu untuk menjadi profil contoh ketahanan WTP, mungkin dalam rangka pembinaan Kementerian Keuangan ke Provinsi Sulsel," jelasnya.
Terkait APBD-Perubahan 2011, ia mengatakan, segera setelah penetapan pada 26 Oktober 2011, sebagai tuntutan administrasi yang pertama, seluruh SKPD diminta untuk menyusun RKA berdasarkan alokasi anggaran masing-masing di perubahan. "Kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik segera dilakukan pelelangan-pelelangan untuk bisa mencapai penyelesaian pada 20 Desember 2011," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh SKPD saat ini telah bergerak menyelesaikan segala administrasi untuk menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (Silva) terlalu banyak karena akan menganggu perencanaan. "Tinggal mengakselerasi," ujarnya.
APBD Perubahan Sulsel 2011 ditetapkan sebesar Rp3,38 triliun dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel pada 26 Oktober 2011. Terjadi kenaikan belanja daerah setelah APBD-P sebesar Rp378 miliar dari APBD pokok yang hanya Rp3,07 triliun.
Belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung yang mengalami penambahan Rp124 miliar dari Rp1,88 triliun di APBD pokok menjadi Rp1,96 triliun setelah perubahan. Serta belanja langsung bertambah Rp253 miliar dari Rp1,16 triliun menjadi Rp1,41 triliun setelah perubahan. (T.KR-RY/B012)