Logo Header Antaranews Makassar

Penerimaan Siswa Baru SD tidak Memberatkan

Senin, 19 Juli 2010 12:22 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Penerimaan siswa baru untuk tingkat sekolah dasar tidak memberatkan wali siswa dengan mengetatkan persyaratan calon siswa harus memiliki ijazah taman kanak-kanak.

"Penerimaan siswa baru SD meskipun diharapkan calon siswa memiliki ijazah TK, namun itu dipersyarakatkan. Artinya, anak-anak yang sudah masuk usia sekolah, tidak boleh ditolak karena alasan tidak ikut TK," kata Kepala Sekolah SD Mandai, Abd Kadir di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, sebenarnya tugas guru SD khususnya yang mengajar di bangku kelas satu dan dua akan terbantu dengan siswa yang sudah pernah duduk di bangku TK dan sudah mahir membaca dan menulis.

Namun itu, tidak boleh dijadikan alasan untuk mempersulit wali siswa yang tidak memiliki kesempatan atau kemampuan menyekolahkan anaknya di TK sebelum masuk ke SD.

"Guru-guru akan senang jika calon siswa sudah bisa membaca dan menulis, karena pekerjaannya akan lebih ringan. Namun tugas seorang guru SD adalah mengajar siswa agar bisa membaca, menulis dan berhitung pada jenjang awal SD," kata Kadir.

Mengenai biaya penerimaan siswa baru di tingkat SD, ia mengatakan, seluruhnya sudah ditutupi dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan program pendidikan gratis di daerah ini.

"Hanya saja, pengucuran dana tersebut seringkali mengalami keterlambatan, sehingga penggunaan dan sistem pelaporannya pun telat dan mempengaruhi kinerja proses belajar mengajar," ujarnya.

Sebagai gambaran, ia mengatakan, pengadaan buku paket untuk siswa SD biasanya mengalami keterlambatannya, karena dananya juga telat.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, ia berharap agar pihak yang berkompeten dapat menyalurkan dana pendidikan itu sesuai dengan jadwal kinerja sekolah, sehingga tidak menghambat proses belajar-mengajar. (T.S036/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026