Situs PPDB bermasalah, Inspektorat panggil Kominfo Kota Makassar
PPDB rupanya bermasalah di server. Tapi, server itu tidak dikendalikan Dinas Pendidikan, tapi dikendalikan Dinas Kominfo
Makassar (ANTARA) - Inspektorat Kota Makassar memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan Infomasi (Kominfo) untuk diminta klarifikasi berkaitan terhambatnya proses seleksi secara daring atau online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2020/2021.
"PPDB rupanya bermasalah di server. Tapi, server itu tidak dikendalikan Dinas Pendidikan, tapi dikendalikan Dinas Kominfo. Dinas Kominfo ini ada masalah dan kita mau cari tau apa permasalahannya" ujar Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim, Rabu.
Ia menuturkan pemeriksaan ini untuk mengetahui mengapa Kominfo tidak menambah bandwidth atau kapasitas konsumsi transfer data internet di situs pendaftaran PPDB sehingga tidak terjadi kendala saat pendaftaran.
"Sering down (tidak ada akses) dan menyulitkan orang tua siswa maupun siswa mengakses sistem, itu masalahnya. Intinya kapasitas server tidak baik akhirnya down. Karena server down Diknas tidak bisa mengeksekusi administrasi penerimaan siswa," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memerintahkan permasalahan ini segera ditangani agar tidak berlarut-larut. Sedangkan untuk eksekusi teknis ada di SKPD, pihaknya hanya melakukan pemetaan klarifikasi dan percepatan mencari akar masalahnya untuk di selesaikan secepatnya.
Soal adanya isu sejumlah orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs pendaftaran hingga menduga adanya kecurangan panitia karena akses masuk susah ditembus, Zainal mengatakan, masih dilakukan penelusuran.
"Jadi soal PPDB saya mau panggil semua SKPD yang terkait BPKD UNP Diknas dengan Kominfo. Saya baru dapat informasi, tapi mau diklarifikasi dalam satu dua hari ini, kami sudah panggil semua SKPD-nya," papar dia.
Diskonfimasi terpisah, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismail Hajiali, membantah bahwa tidak ada masalah tentang server. Sejauh ini pihaknya selalu siap dalam hal jaringan. Dia menuding masalah itu pada aplikasinya.
"Kalau server dan bandwidth saya jamin, tidak ada masalah. Itu aplikasi, bukan tugasnya Kominfo. Itu tugasnya, Dinas Pendidikan dan kementerian. Sampai hari ini server yang saya disiapkan baru 10-20 persen terpakai," katanya.
Sebelumnya, pendaftaran jalur non zonasi PPDB dibuka pada 1-3 Juli 2020, karena membludaknya pendaftar, server mengalami pelambatan atau slowdown sehingga menimbulkan keluhan dari pendaftar. Karena bermasalah, Dinas Pendidikan Kota Makassar memperpanjang masa pendaftaran hingga 6 Juli 2020.
Dengan dimundurkannya pendaftaran non zonasi, tentu berdampak pada pendaftaran jalur zonasi sekiranya dibuka 6-7 Juli, mundur pada 13-18 Juli 2020. Seluruh jadwal yang sudah dirancang ikut berubah.
Begitupun pada hasil seleksi jalur non zonasi diumumkan 7 Juli, dan calon peserta didik yang lolos seleksi diwajibkan mendaftar ulang 8-9 Juli 2020. Sementara jalur zonasi diumumkan 19 Juli, lalu pendaftaran ulang pada 20-23 Juli 2020.
Untuk pendaftaran PPDB secara online dibuka melalui situs http//PPDB.makassar.co.id dan http//disdik.makassar.co.id. Selain itu, dibuka hotline di nomor operator 082158265341.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengemukakan kebijakan itu sebagai bentuk antisipasi ketika sistem aplikasi PPBD bermasalah. Tidak hanya itu, juga dibuka layanan pengaduan, termasuk menurunkan tim untuk membantu orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs pendaftaran.
"Harapan kita orang tua siswa tetap mendaftarkan anaknya melalui aplikasi secara online, ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang sekaligus mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.*
"PPDB rupanya bermasalah di server. Tapi, server itu tidak dikendalikan Dinas Pendidikan, tapi dikendalikan Dinas Kominfo. Dinas Kominfo ini ada masalah dan kita mau cari tau apa permasalahannya" ujar Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim, Rabu.
Ia menuturkan pemeriksaan ini untuk mengetahui mengapa Kominfo tidak menambah bandwidth atau kapasitas konsumsi transfer data internet di situs pendaftaran PPDB sehingga tidak terjadi kendala saat pendaftaran.
"Sering down (tidak ada akses) dan menyulitkan orang tua siswa maupun siswa mengakses sistem, itu masalahnya. Intinya kapasitas server tidak baik akhirnya down. Karena server down Diknas tidak bisa mengeksekusi administrasi penerimaan siswa," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memerintahkan permasalahan ini segera ditangani agar tidak berlarut-larut. Sedangkan untuk eksekusi teknis ada di SKPD, pihaknya hanya melakukan pemetaan klarifikasi dan percepatan mencari akar masalahnya untuk di selesaikan secepatnya.
Soal adanya isu sejumlah orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs pendaftaran hingga menduga adanya kecurangan panitia karena akses masuk susah ditembus, Zainal mengatakan, masih dilakukan penelusuran.
"Jadi soal PPDB saya mau panggil semua SKPD yang terkait BPKD UNP Diknas dengan Kominfo. Saya baru dapat informasi, tapi mau diklarifikasi dalam satu dua hari ini, kami sudah panggil semua SKPD-nya," papar dia.
Diskonfimasi terpisah, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismail Hajiali, membantah bahwa tidak ada masalah tentang server. Sejauh ini pihaknya selalu siap dalam hal jaringan. Dia menuding masalah itu pada aplikasinya.
"Kalau server dan bandwidth saya jamin, tidak ada masalah. Itu aplikasi, bukan tugasnya Kominfo. Itu tugasnya, Dinas Pendidikan dan kementerian. Sampai hari ini server yang saya disiapkan baru 10-20 persen terpakai," katanya.
Sebelumnya, pendaftaran jalur non zonasi PPDB dibuka pada 1-3 Juli 2020, karena membludaknya pendaftar, server mengalami pelambatan atau slowdown sehingga menimbulkan keluhan dari pendaftar. Karena bermasalah, Dinas Pendidikan Kota Makassar memperpanjang masa pendaftaran hingga 6 Juli 2020.
Dengan dimundurkannya pendaftaran non zonasi, tentu berdampak pada pendaftaran jalur zonasi sekiranya dibuka 6-7 Juli, mundur pada 13-18 Juli 2020. Seluruh jadwal yang sudah dirancang ikut berubah.
Begitupun pada hasil seleksi jalur non zonasi diumumkan 7 Juli, dan calon peserta didik yang lolos seleksi diwajibkan mendaftar ulang 8-9 Juli 2020. Sementara jalur zonasi diumumkan 19 Juli, lalu pendaftaran ulang pada 20-23 Juli 2020.
Untuk pendaftaran PPDB secara online dibuka melalui situs http//PPDB.makassar.co.id dan http//disdik.makassar.co.id. Selain itu, dibuka hotline di nomor operator 082158265341.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengemukakan kebijakan itu sebagai bentuk antisipasi ketika sistem aplikasi PPBD bermasalah. Tidak hanya itu, juga dibuka layanan pengaduan, termasuk menurunkan tim untuk membantu orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs pendaftaran.
"Harapan kita orang tua siswa tetap mendaftarkan anaknya melalui aplikasi secara online, ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang sekaligus mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.*