Logo Header Antaranews Makassar

100 Penumpang KM Sirimau di Duga Illegal

Sabtu, 17 Januari 2009 05:22 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekitar 100 penumpang Kapal Motor (KM) Sirimau yang bertolak dari Kupang-Larantuka, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT)-Makassar dicurigai sebagai penumpang ilegal.Dugaan itu berdasarkan adanya laporan dari Kepolisian Daerah (Polda) NTT yang melaporkannya ke Polda Sulsel kemudian diteruskan kepada petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Makassar, Sabtu.

Satuan polisi dari Mapolresta Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Makassar dan Polsekta Soekarno-Hatta bekerjasama dengan KPLP Makassar langsung menunggu KM Sirimau di pelabuhan sekitar pukul 21.00 WITA, namun kapal yang ditunggu-tunggu itu baru merapat ke dermaga sekitar pukul 00.00 WITA.

Data yang diperoleh dari petugas KPLP Makassar untuk penumpang yang terdaftar di manifes Jasa Raharja sekitar 1.150 penumpang yang bertolak dari Kupang-Larantuka, Flores NTT ke Makassar.

Jumlah penumpang yang turun ke Makassar sekitar 591 orang sedangkan yang akan melanjutkan perjalanan sekitar 559 penumpang.

Penumpang yang tidak dapat menunjukkan tiket resmi PT Pelni tersebut langsung digiring petugas ke ruang tunggu penumpang Pelabuhan Soekarno-Hatta untuk dilakukan pendataan.

Salah seorang penumpang asal Sengkang yang bertolak dari Larantuka, Ati (50) bersama empat orang keluarganya mengaku tidak tahu menahu soal tiket yang diminta oleh petugas gabungan dari polisi dan KPLP tersebut.

"Selama ini kita tidak pernah dirazia seperti ini dan selama saya melakukan perjalanaan dari Kupang ke kampung halaman saya di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, kita tidak pernah dimintai tiket karena semua yang naik kapal itu punya tiket," katanya.

Saat itu, lanjutnya, dirinya hanya membayar Rp450 ribu untuk lima orang penumpang kepada salah seorang petugas kapal yang memakai seragam lengkap berwarna putih.

"Saya mau beli tiket, tapi karena sudah di atas kapal dan petugasnya berkata jika tiket yang akan dibeli oleh penumpang itu sudah habis makanya petugas itu hanya mencatat nama dan malaporkannya ke muallim III KM Sirimua," ujarnya.

Tanggapan yang sama dilontarkan oleh Haji (48), dirinya bersama ratusan penumpang lainnya membayar sekitar Rp105 ribu kepada petugas dan disuruh melapor.

"Kita diberikan pilihan mau yang murah tidak dapat makan atau dengan harga normal Rp175 ribu dengan segala fasilitas yang ada," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolresta KPPP AKP Yadin yang dikonfirmasi di Pelabuhan mengatakan jika dirinya hanya menjalankan tugas karena diduga banyak penumpang yang ilegal. Dan setelah ratusan yang terjaring ini dimintai tiket para paenumpang ini tidak dapat memperlihatkan tiket yang diminta oleh petugas.

"Kami hanya tidak mau lebih banyak penumpang yang melakukan perjalanan tidak terdaftar dalam manifes. Karena itu dirinya bersama petugas lainnya melakukan razia seperti ini," ujarnya menabhakan jika yang bertanggung jawab adalah muallim III Sur.
(T.PK-MH/B012)