Logo Header Antaranews Makassar

DPRD : Ada Pelanggaran Hukum Program Gernas

Minggu, 25 Juli 2010 21:30 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Irwan Pababari menduga ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao (Gernas Pro-Kakao) yang dilaksanakan tahun anggaran 2010 di daerah itu.

"Program gernas yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten diduga melanggar hukum karena ada pemotongan hak-hak penerima bantuan program gernas," kata Irwan di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pada program gernas ini ada tiga kegiatan yang dilakukan yaitu rehabilitasi, peremajaan, dan intensifikasi dengan jumlah dana gernas yang diturunkan sebanyak Rp51 miliar bersumber dari APBN tahun 2009.

"Kami menduga dalam kegiatan gernas pro-kakao di Kabupaten Mamuju tahun 2009 patut diduga ada pelanggaran hukum karena adanya pemotongan upah dari Rp5.000,00/pohon, ternyata yang dibayarkan kepada petani hanya Rp1.000,00/pohon," kata dia.

Irwan mengungkapkan, jika memang itu dilakukan oleh pejabat Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Mamuju, maka jelas itu perbuatan melawan hukum karena telah merampas hak-hak petani.

Oleh karena itu, kata dia, dugaan korupsi gernas yang terjadi di tahun 2009 itu harus segera diusut tuntas oleh kejaksaan.

"Kasus dugaan korupsi gernas ini sementara ditangani oleh kejaksaan yang diharapkan tuntas dalam waktu yang tidak lama," ungkapnya.

Ia mengatakan, para kelompok tani yang merasa dirugikan itu agar bersedia memberikan keterangan yang jelas kepada kejaksaan apabila dimintai keterangannya.

"Kejahatan korupsi harus segera dihentikan karena akan menghambat proses pembangunan di daerah ini," ucap Irwan yang juga akan maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Mamuju itu.

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2010 ini, Pemkab Mamuju kembali mendapat kucuran dana gernas dari pemerintah pusat yang besarnya sekitar Rp40 miliar.

"Kita berharap, dana ini dilaksanakan tepat sasaran untuk kepentingan petani kita yang memang sangat mengharapkan kucuran dana tersebut," ujarnya. (T.KR-ACO/R007)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026