
Kapolda Bantah Polisi Halangi Wartawan Temui KPU

Tolitoli, Sulteng (ANTARA News) - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. HM Amin Saleh memantah telah memerintahkan anggotanya untuk melarang wartawan masuk ke Kantor KPU Tolitoli guna meminta konfirmasi terkait kisruh dan simpang-siurnya informasi mengenai penyelenggaraan pilkada di daerah itu.
"Saya tidak pernah memerintahkan anggota untuk melarang wartawan masuk Kantor KPU Tolitoli. Saya malah mendukung sekali aktivitas jurnalis yang membantu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat bagi suskesnya pilkada ini," kata Amin Saleh kepada ANTARA di Tolitoli, Jumat.
Sebelumnya pada Kamis (29/7), para wartawan yang meliput pilkada di Tolitoli memprotes pengamanan Kantor KPU Tolitoli yang dinilai berlebihan sehingga wartawan pun dilarang masuk untuk mendapatkan keterangan dari para anggota KPU.
Keterangan anggota KPU itu sangat dibutuhkan untuk menjelaskan pelaksanaan Pilkada 31 Juli 2010 yang masih simpang siur serta berbagai hal lain seperti pendistribusian logistik yang belum dilakukan padahal pilkada tinggal dua hari.
Semua wartawan yang mencoba masuk Kantor KPU Tolitoli yang dibarekade pagar kawat berduri dan kendaraan taktis Brimob seperti water cannon dan baracuda itu dicegat dan dilarang masuk.
"Maaf, wartawan sekali pun tidak boleh masuk. Maaf, kami hanya menjalankan perintah atasan," kata Bripda Heri, seorang anggota yang berjaga di Kantor KPU.
Ketika ditanya atasan mana yang memerintahkan hal itu, Heri mengatakan bahwa itu perintah Kapolda Sulteng melalui perwira pengendali AKP Gangga. Namun AKP Gangga pun enggan ditemui jurnalis.
Pelaksana Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzzakir mengatakan bahwa larangan itu berasal dari KPU setempat, akan tetapi Ketua KPU Tolitoli Alfian Mansyur membantah bahwa pihaknya meminta polisi melarang wartawan masuk Kantor KPU.
Hingga Jumat (H-1 Pilkada Tolitoli 31 Juli), informasi soal jadi tidaknya pilkada digelar masih simpang siur akibat munculnya berita sebuah harian terkemuka di Palu bahwa Mendagri mempertimbangkan penundaan pilkada Tolitoli berdasarkan surat Ketua DPRD setempat karena situasi tidak memungkinkan dan banyak hal yang harus dibenahi lebih dulu.
Hingga Jumat pagi, logistik pilkada juga belum didistribusikan namun direncanakan, distribusi akan dilaksanakan usai shalat Jumat setelah ada koordinasi antara penanggung jawab pengamanan dan KPU.
Pilkada Toilitoli seharusnya digelar 2 Juni 2010, namun ditunda karena situasi keamanan tidak memungkinkan menyusul pembakaran logistik pilkada di sebagian besar kecamatan oleh oknum-oknm yang kecewa dengan digugurkannya Azis Bestari sebagai salah satu kandidat karena meninggalnya calon wakil bupati pasangannya HM. Nua saat masa kampanye bulan Mei 2011.
Pengguguran itu dilakukan oleh KPU pusat dan telah didukung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) namun kubu Azis Bestari yang juga Ketua DPRD setempat masih melakukan upaya hukum lain sehingga mendesak KPU dan mendagri menunda pilkada yang sudah dijadwalkan pada Sabtu, 31 Agustus 2010. (L.pso-106*R007/)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
