Logo Header Antaranews Makassar

PWI Sulbar : Biadab Pembunuh Wartawan di Maluku

Minggu, 22 Agustus 2010 22:57 WIB
Image Print
Solidaritas wartawan (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)

Mamuju (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras aksi biadab pembunuhan wartawan SUN TV (grup MNC), Ridwan Salamun, di Tual, Maluku Tenggara.

"Tindakan pembunuhan wartawan TV di Maluku itu sangat biadab dan kejam, jauh dari nilai kemanusiaan," kata Wakil Ketua PWI Sulbar, Adi Arwan Alimin di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pembunuhan yang menimpa wartawan TV di Maluku harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Ia menyampaikan wartawan di Sulbar berbelansungkawa atas tragedi pembunuhan wartawan di Maluku.

"Kekerasan terhadap wartawan di Indonesia terus meningkat, wartawan Kompas Tewas di Kalimantan Timur, dan wartawan lainnya juga tewas di Merauke, kemudian kali ini di Maluku wartawan tewas secara mengenaskan," kata Adi yang juga Redaktur Khusus Harian Radar Sulbar ini.

Menurut dia, kejadian demi kejadian berupa kekerasan dan pembunuhan wartawan di negara ini harus mendapat perhatian serius pemerintah.

"Kekerasan ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers di tanah air yang harus disikapi secara serius oleh pemerintah," katanya.

Menurut dia, saat ini wartawan sudah tidak bisa lagi menjalankan tugasnya dengan baik karena ancaman kekerasan yang selalu menghantui.

"Wartawan sudah tidak nyaman lagi melakukan tugasnya dalam melahirkan sejumlah informasi penting di negara ini, karena ancaman kekerasan yang sering kali melanda," katanya.

Padahal, menurut dia, seharusnya dalam menyebarluaskan informasi di negara ini demi perbaikan dan pembangunan bangsa wartawan seharusnya tidak menerima ancaman dalam melaksanakan tugasnya, justru harus mendapatkan perlindungan agar dapat bekerja secara profesional.

Oleh karena itu, ia meminta agar negara dan pihak kepolisian dapat mengusut tuntas sejumlah kasus kekerasan wartawan di tanah air, dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap seluruh pembunuh wartawan. (T.KR-MFH/F003)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026