
DPRD Mamuju Hearing Kontraktor Stadion

Mamuju (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat akan melakukan dengar pendapat (hearing) kontraktor yang mengerjakan pembangunan stadion Manakarra, Mamuju yang roboh akibat dihantam banjir beberapa pekan lalu.
"Kami akan memanggil kontraktor yang mengerjakan pembangunan tahap ketiga stadion Manakarra Mamuju yakni PT Lili Inda dengan menghabiskan anggaran Rp6 miliar melalui APBD tahun anggaran 2010," kata Ketua DPRD Mamuju, H. Sugianto di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, pembangunan stadion ini telah menghabiskan APBD senilai Rp28 miliar yang dibiayai secara bertahap.
"Tahap pertama dan kedua menghabiskan anggaran sebesar Rp22 miliar melalui APBD Mamuju yang dikerjakan oleh PT Karya Manda Putra, dan tahap ketiganya dikerjakan oleh PT Lili Inda," tuturnya.
Ia mengemukakan, pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan dihadirkan dalam rapat dengar pendapat yang dijadualkan, Senin pekan depan.
"Kontraktor dan Dinas PU Mamuju akan kami panggil untuk membahas masalah robohnya stadion untuk mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut," paparnya.
Sugianto yang juga politisi dari Partai Golkar ini mengungkapkan, dirinya tidak mau mencari kambing hitam siapa yang salah dan siapa yang benar, namun, selaku dewan harus mengetahui secara pasti apa yang menjadi masalah terkait pembangunan sarana olahraga ini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Mamuju, Linda T Samad, mengakui jika pembangunan stadion Manakarra Mamuju yang saat ini sementara dalam tahap perampungan pelaksanaan pembangunan itu sesungguhnya belum ada Amdal, namun, pembangunan itu tetap terlaksana.
"Pembangunan sarana stadion gedung olahraga ini tak memiliki Amdal karena DPRD Mamuju tidak menyetujui usulan anggaran pembiayaan tersebut senilai Rp88 miliar, termasuk biaya Amdal, tetapi anggaran yang disetujui itu dilakukan secara bertahap dengan total pembiayaan senilai Rp28 miliar," urainya.
Linda mengemukakan, pada perencanaan pembangunan stadion tersebut awalnya diusulkan senilai Rp88 miliar dengan membangun secara kompleks lengkap dengan kolam renang dan sarana olahraga lainnya, tetapi karena keterbatasan dana maka DPRD hanya menyetujui dianggarkan secara bertahap.
"Dalam perencanaan itu, dari usulan senilai Rp88 miliar, dana untuk biaya amdal sebesar satu persen atau hampir Rp900 juta tetapi hal itu tidak dilakukan karena keterbatasan pembiayaan," paparnya.
Ia mengemukakan, proses pembangunan stadion ini dilakukan melalui izin prinsip bupati yang dikerjakan pada tahap pertama dan kedua dikerjakan oleh PT Karya Mandala Putra.
Namun, pada tahap ketiga pembangunan stadion itu, kata dia, dikerjakan oleh PT Lili Inda, yang menghabiskan anggaran senilai Rp6 miliar lebih itu roboh setelah hujan mengguyur daerah ini beberapa waktu lalu. (T.KR-ACO/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
