Logo Header Antaranews Makassar

Pangar Beda Pendapat Soal Belanja DPRD

Selasa, 31 Agustus 2010 23:27 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Anggota panitia anggaran berbeda pendapat menyikapi usulan belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan soal tambahan belanja dianggaran perubahan 2010 sebesar Rp3 miliar.

Anggota pangar DPRD Sulsel, Adil Patu (FPDK) dan Kadir Halid (FP Golkar) di Makassar, Selasa, menyebut usulan belanja yang sebesar Rp3 miliar yang disampaikan Sekretaris DPRD Sulsel, Abdul Kadir Marasali sudah benar.

"Sah-sah saja apa yang dilakukan oleh Sekwan, sudah sesuai dengan aturan," ujar Adil yang juga Ketua Fraksi PDK yang melunak dan membela Sekwan.

Menurut dia, anggaran untuk menunjang kinerja DPRD sampai penetapan APBD 2011 sudah sesuai dengan porsi APBD Perubahan yang berkisar Rp230 miliar.

Untuk kali kedua, Panggar memanggil Sekwan DPRD Sulsel untuk menjelaskan secara detail perihal anggaran tersebut.

Sehari sebelumnya, Abdul Kadir saat sidang di Panggar tidak mampu menjabarkan secara rinci alokasi anggaran Rp3 miliar.

Anggota Panggar, Ariady Arsal (FPKS) dan Mukhtar Tompo (FP Hanura) mengatakan, Sekwan disidang karena mengusulkan anggaran tersebut ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tanpa sepengetahuan DPRD.

Informasi yang didapat di DPRD Sulsel menyebutkan anggaran tersebut untuk biaya makan-minum lima kali sidang paripurna dan rapat-rapat lainnya, biaya perjalanan dinas anggota DPRD, dan belanja dua unit sepeda motor.

Juga disebutkan bahwa jumlah APBD 2010 yang dihabiskan Sekretarit DPRD termasuk gaji, untuk menunjang kinerja 75 legislator sekitar Rp80 miliar.

Khusus untuk penggunaan anggaran di internal DPRD, selama ini Abdul Kadir sangat tertutup. Demikian juga rapat kerja DPRD dan Sekwan selalu tertutup untuk wartawan. (T.pso-099F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026